Kalbar Rencana Dirikan Rs Lapangan Di Tiga Kabupaten

oleh
oleh

Kalimantan Barat, berencana mendirikan Rumah Sakit Lapangan di tiga kabupaten di daerah itu untuk memberikan pelayanan kesehatan optimal secara mobile. <p style="text-align: justify;">"Kalbar siap mencanangkan RS Lapangan, yang merupakan program pusat dengan menggunakan dana APBN 2011 dengan realisasi pelaksanaan pada 2012," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Andy Jap di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Pendirian RS Lapangan tersebut, kata Andy, merupakan pengganti RS yang ada di kabupaten dengan fasilitas lengkap, dan mendorong Kabupaten tersebut untuk memiliki RS sendiri di beberapa titik daerah yang tidak pernah tersentuh oleh RS sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan di daerah mereka.<br /><br />"RS lapangan itu merupakan program Kementerian Kesehatan dengan konsep pembangunan RS lapangan yang dapat berpindah-pindah. Paling lama dalam jangka waktu lima tahun, RS Lapangan itu sudah harus berpindah ke beberapa kota lainnya," kata Andy Jap.<br /><br />Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan RS Lapangan tersebut akan dimulai pada 2012, di tiga Kabupaten, khususnya beberapa kabupaten yang memiliki daerah perbatasan.<br /><br />"Yakni Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu," ungkap Andy Jap.<br /><br />Untuk penentuan daerah sendiri, kata dia, pemerintah pusat lebih mengutamakan kepada masyarakat yang kurang mampu yang berada di perbatasan.<br /><br />"Daerah perbatasan di pilih oleh pemerintah pusat sebagai penempatan RS Lapangan dikarenakan hingga saat ini masih banyak daerah yang sama sekali belum tersentuh bidang kesehatan, seperti tidak ada sama sekali Puskesmas dan para tenaga kerja seperti dokter dan perawat," jelas Andy.<br /><br />Namun, lanjut dia, dengan diadakannya RS Lapangan itu, bertujuan untuk pancingan masing-masing wilayah agar dapat memiliki puskesmas atau bahkan RS sendiri.<br /><br />Ia menambahkan untuk biaya operasional sendiri, diakui Andy Jap tidak selama operasional berjalan, dibiayai oleh pemerintah pusat.<br /><br />"Selama lima tahun berjalan, untuk tahun pertama operasional menggunakan dana APBN, kemudian tahun kedua 25 persen biaya ditanggung oleh kabupaten setempat," ujarnya.<br /><br />Pada tahun ketiga, 50-50, artinya setengah pusat setengahnya kabupaten, nah di tahun kelima, RS Lapangan sudah siap di pindah kedaerah lainnya. Sementara pemerintah daerah sudah harus siap membuat RS sendiri. <strong>(das/ant)</strong></p>