Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sepakat meningkatkan pelayanan birokrasi yang bebas dari korupsi dengan menandatangani dokumen Pakta Integritas. <p style="text-align: justify;">"Pelaksanaan Pakta Integritas merupakan kewajiban seluruh aparatur negara," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie saat penandatanganan Pakta Integritas bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Kalbar di Pontianak, Rabu.<br /><br />Menurut dia, Pakta Integritas merupakan upaya memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.<br /><br />Selain itu, lanjut dia, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.<br /><br />"Juga mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermatabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945 dan Pancasila," kata dia.<br /><br />Ia berharap, bupati dan wali kota yang telah menandatangani dokumen Pakta Integritas, segera melaksanakan hal serupa di jajarannya.<br /><br />"Tanda tangan pelaksanaan penandatanganan dokumen Pakta Integritas ke kepala satuan kerja perangkat daerah dan unit pelaksana teknis di lingkungan pemerintahannya masing-masing," kata dia.<br /><br />Ia menargetkan paling lambat minggu pertama Maret 2012 semua telah menandatangani dokumen Pakta Integritas.<br /><br />Asisten II Setda Kalbar, Lensus Kandri mengatakan, dasar penandatanganan Pakta Integritas itu yakni Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemda. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















