Pemerintah daerah bersama instansi terkait di Provinsi Kalimantan Selatan diminta menindaklanjuti pernyataan Menteri Perdagangan soal impor hortikultura. <p style="text-align: justify;">Permintaan itu dari H Hasymi Fadillah Akbar, anggota Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin, Kamis, sehubungan pernyataan Menteri Pedagangan (Mendag) tentang pelanggaran impor hortikultura yang dinilai sudah serius.<br /><br />"Apalagi pernyataan Mendag Gita Wirjawan, menyatakan pula, bahwa pelanggaran impor produk hortikultura yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat yang menyantapnya," ujar mantan karyawan Kanwil Departemen Pertanian Kalsel itu.<br /><br />Begitu pula dalam razia yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin pada sejumlah pedagang dan mini market di ibukota Kalsel beberapa hari lalu menemukan buah-buahan impor yang berformalin, lanjutnya.<br /><br />Pasalnya, lanjut politisi senior Partai Golkar itu, tidak tertutup kemungkinan buah-buahan atau berbagai jenis hortikultura impor mengandung zat adiktif yang tak boleh dikonsumsi.<br /><br />Sebagai contoh buah-buahan impor yang menggunakan pengawet berupa formalin juga bisa membahayakan bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsi, karenanya harus diwaspadai bersama.<br /><br />"Memang seperti formalin termasuk barang dagangan bebas, tanpa pengawasan yang ketat. Tapi tetap harus kita waspadai, sebab tidak tertutup kemungkinan terjadi penyimpangan peruntukan atau penyalahgunaan pengawet tersebut," tuturnya.<br /><br />Penisunan staf pimpinan Dinas Pertanian Kalsel itu, menyarankan, Badan Ketahanan Pangan di provinsinya agar lebih meningkatkan kinerja, termasuk dalam hal pengawasan terhadap buah-buahan impor.<br /><br />"Karena berdasarkan ketentuan, kewenangan pengawasan terhadap buah-buahan berada pada Badan Ketahanan Pangan. Sedangkan instansi lain bersifat menunjang dan koordinatif," lanjut wakil rakyat dari Partai Golkar yang berpenampilan kalem itu.<br /><br />"Namun kita tetap berharap koordinasi dan kerjasama instansi terkait, seperti BPOM dengan Badan Ketahanan Pangan Daerah terus ditingkatkan," demikian Hasymi Fadillah Akbar.<br /><br />Beberapa hari lalu dalam razia BPOM Banjarmasin menemukan tiga jenis buah impor yang berformalin, yaitu anggur, apel dan pir. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















