Pemerintah daerah Kalimantan Selatan serta DPRD setempat tidak bisa berbuat banyak mengenai masalah bahan bakar minyak, di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota, kecuali berharap agar pemerintah pusat mengatasinya. <p style="text-align: justify;">"Kita mau berbuat apa lagi dengan masalah BBM selama ini, seperti premium dan solar, kecuali cuma berharap segera pemerintah pusat mengatasi permasalahan tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudianoor, di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Harapan politisi Partai Demokrat itu disampaikan menjawab pertanyaan wartawan yang tergabung dalam Jurnalist Parliament Community (CPJ) Kalsel, sehubungan antrean panjang kendaraan bermotor kembali terjadi pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di provinsi tersebut.<br /><br />Antrean panjang kendaraan bermotor untuk mendapatkan premimum pada sejumlah SPBU di Kalsel, khususnya kota Banjarmasin dan sekitarnya sudah hampir sepekan belakangan ini.<br /><br />Sebelumnya atau sejak lama (hampir setahun) terjadi antrean panjang kendaraan bermotor pada sejumlah SPBU di Kalsel, sehingga cukup mengganggu kelancaran lalu lintas.<br /><br />"Kita DPRD Kalsel melalui Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk BBM) serta perhubungan, sudah berkali-kali mengundang Pertamina terkait masalah bahan bakar tersebut, tapi tak membuahkan hasil maksimal," tuturnya.<br /><br />Begitu pula pemerintah provinsi (Pemprov)/Gubernur Kalsel sudah menyurati pemerintah pusat/Pertamina Pusat terkait permasalahan BBM, juga belum mendapatkan respon yang menggembirakan, seperti menambah atau memperlonggar jatah.<br /><br />"Karena regulasi persoalan BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga kitapun tak bisa menuntut yang berlebihan kepada Pertamina yang ada di Kalsel. Sebab mereka hanya sebagai operator, tak berwenang mengambil kebijakan," tandasnya.<br /><br />Menurut dia, salah satu langkah solusi masalah BBM tersebut, melakukan pendataan kembali akan kebutuhan bahan bakar, dengan memperhitungkan kondisi obyektif sekarang, ditambah sekian persen perkiraan tambahan kebutuhan tahun berikut.<br /><br />"Dengan pendataan ulang serta pekerjaan tambahan kebutuhan mendatang, maka diharapkan persoalan BBM di Kalsel tidak terlalu masalah lagi, asalkan disertai pengawasan ketat, guna mencegah penyimpangan peruntukan," demikian Iqbal. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















