Kalsel Masuk Lima Besar Tuntaskan Masalah Krusial

oleh
oleh

Kalimatan Selatan termasuk lima besar dari 33 provinsi se Indonesia yang menuntaskan masalah krusial, ujar Wakil Ketua DPRD setempat H Riswandi, di Banjarmasin, Selasa. <p style="text-align: justify;">"Masalah krusial tersebut, yaitu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik murni maupun perubahan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah," lanjutnya.<br /><br />Selain itu, terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republlik Indonesia atas laporan pelaksanaan APBD, tambah anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.<br /><br />Menurut mantan pegawai Departemen Keuangan RI itu, keberhasilan pembahasan hal-hal yang krusial (APBD, LKPj dan LHP) tersebut merupakan parameter, untuk mengukur kinerja DPRD secara kelembagaan.<br /><br />"Jadi Absensi atau daftar hadir ke ‘Rumah Banjar’ (Gedung DPRD Kalsel) bukan satu-satunya tuluk ukur untuk mengukur tingkat kinerja wakil rakyat tersebut," ujarnya.<br /><br />"Sebab anggota DPRD bukan pegawai negeri yang harus masuk kerja dan pulang kerja, sesuai ketentuan. Misalnya pukul 07.30 – 16.30 Wita," lanjutnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.<br /><br />Ia mencontohkan legislator luar negeri, seperti Kanada tak mengenal korum dalam rapat-rapat, namun yang terpenting bagi mereka, setiap pembahasan terhadap permasalahan jalan dan selesai.<br /><br />Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sependapat agar anggota DPRD Kalsel selalu datang ke Rumah Banjar, manakala tidak ada kegiatan lain atau halangan yang tak bisa dihindarkan.<br /><br />Karenanya dia juga mengimbau semua anggota DPRD Kalsel yang tak berhalangan apa-apa agar datang ke Rumah Banjar, guna memudahkan koordinasi manakala ada kegiatan kedewanan yang mendadak atau di luar jadwal.<br /><br />"Sebagai contoh kedatangan warga masyarakat ke DPRD Kalsel, untuk menyampaikan aspirasi. Karena kedatangan warga masyarakat tersebut terkadang tak terduga," demikian Riswandi.<br /><br />Pendapat Riswandi itu menanggapi penyataan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel HM Zaini, yang menyatakan, kinerja anggota lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, belakangan menurun.<br /><br />Menurunnya tingkat kinerja tersebut, menurut Ketua BK DPRD Kalsel, antara lain terlihat dari absensi atau daftar hadir dalam rapat-rapat komisi, panitia khusus (Pansus) dan rapat paripurna.<br /><br />"Oleh karena masalah absensi tersebut, sehingga terkadang rapat-rapat tertunda, yang disebabkan tak terpenuhinya korum," demikian HM Zaini. <strong>(das/ant)</strong></p>