Kalsel Mulai Bahas Ranperda Retribusi Jasa Usaha

oleh
oleh

DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi jasa usaha. <p style="text-align: justify;">Dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel, H Rudy Resnawan menerangkan, penyampaian Ranperda retribusi jasa usaha bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.<br /><br />"Optimalisasi pemanfaatan aset daerah itu, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat serta sebagai salah satu usaha dalam menggali potensi daerah, guna memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD)," tandasnya.<br /><br />"Oleh karena berkaitan aset daerah, maka tarif yang diberlakukan tidak sepenuhnya sebagaimana yang diberlakukan pihak swasta, sehingga harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat," lanjutnya.<br /><br />Wagub mengungkapkan, seiring pengajuan Ranperda retribusi jasa usaha tersebut, ada 14 Peraturan Daerah (Perda) beserta peraturan pelaksanaannya bakal dicabut.<br /><br />Namun dalam rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua Muhammad Iqbal Yudianoor, orang nomor dua di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut tak menyebut Perda yang bakal dicabut, terkait Ranperda retribusi jasa usaha.<br /><br />Mengenai Ranperda retribusi jasa usaha, dia menyatakan, akan menghimpun sejumlah jenis retribusi jasa usaha dalam sebuah Ranperda yang bakal menjadi Perda nantinya.<br /><br />Karenanya, dalam proses penyusunan Ranperda retribusi jasa usaha melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), pengelola retribusi bersangkutan, dalam hal ini 20 SKPD dan 24 UPTD, demikian Rudy Resnawan.<br /><br />Pengajuan Raperda retribusi jasa usaha sebagai tindak lanjut Perda Kalsel tentang retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu, yang mengacu pada Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.<br /><br />Pembahasan Ranperda retribusi jasa usaha di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut dijadwalkan sampai November 2011. <strong>(phs/Ant)</strong></p>