Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD provinsi Kalimantan Selatan sedang mempersiapkan konsep Raperda pencegahan dan penanggulangan narkoba, yang akan menjadi inisiatif dewan untuk jadi Perda. <p style="text-align: justify;">"Kita berharap, dengan adanya Perda pencegahan dan penanggulangan narkoba nanti, ke depan akan semakin sulit masuk atau beredarnya barang haram itu di Kalsel," ujar Ketua Komisi I DPRD provinsi setempat Safaruddin, di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />"Dengan Perda itu pula nantinya, diharapkan bisa melibatkan partisipasi masyarakat semaksimal mungkin dalam upaya mencegah dan menanggulangi narkoba di provinsi kita yang masyarakatnya terkenal religius," lanjutnya.<br /><br />Pasalnya, menurut wakil rakyat dari Partai Demokrat itu, pencegahan dan penanggulangan narkoba atau prekursor narkotika, bukan saja tanggung jawab polisi serta Badan Narkoba Nasional (BNN), tapi juga tanggung jawab bersama seluruh pranata sosial di masyarakat.<br /><br />"Karena semua tahu, penyalahgunaan narkoba bukan cuma saja merupakan penyakit masyarakat yang harus kita berantas, tapi juga menjadi ancam yang mesti kita hindari demi masa depan generasi bangsa," tandas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam tersebut.<br /><br />Menurut dia, jika kebersamaan aparat dengan semua pranata sosial terwujud atas tanggung jawab terhadap masalah narkoba, maka akan dapat menghindari permasalahan tersebut atau setidaknya bisa diminimalkan.<br /><br />Sebagai contoh kasus orang Kalsel yang baru-baru ini terjaring aparat kepolisian dan diduga terlibat jaringan narkoba internasional itu, semestinya tidak terjadi, jika kebersamaan atas tanggung jawab semua pranata sosial di masyarakat terwujud.<br /><br />Terdorong rasa tanggung jawab tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat, mengusulkan perlunya Perda pencegahan dan penanggulangan narkoba.<br /><br />Selain itu, menjamurnya sarana pendidikan, fasilitas akomodasi dan sarana hiburan lainnya, sebagai salah satu landasan pemikiran perlunya Perda pencegahan dan penanggulangan narkoba, lanjut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel tersebut.<br /><br />Dalam Perda itu nanti akan mengatur ketentuan-ketentuan lembaga dan sarana untuk semua pranata sosial di masyarakat bisa berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika, demikian Safaruddin. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















