Kalsel Terancam Langka Ikan Laut

oleh
oleh

Ketua Persatuan Nelayan Seluruh Indonesia Kalimantan Selatan H Andi Syaifuddin menyatakan, provinsi tersebut kini terancam kelangkaan ikan laut. <p style="text-align: justify;">"Karena tidak akan bisa lagi memasok Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banjar Raya, Banjarmasin, yang selama ini per malam berkisar antara 150 – 200 ton," ujarnya sebelum bertemu Komsi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Pasalnya, lanjut nelayan asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu, mereka (para nelayan) tidak bisa lagi melaut seiring dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2014.<br /><br />"Syahbandar tak memberikan kami izin melaut dengan alasan mengacu Permen Kelautan dan Perikanan No. 57/PERMEN-KP/2014 tertanggal 12 November 2014," ujarnya didampingi sejumlah temannya yang datang ke DPRD Kalsel.<br /><br />"Sedangkan dalam Permen Kelautan dan Perikanan (KP) itu tidak ada mengatur larangan, kecuali melarang bongkar muat hasil tangkapan ikan di laut Indonesia, yang kemudian untuk dibawa ke luar negeri," tegasnya.<br /><br />Menurut dia, kalau tak ada lagi pasokan ikan laut di TPI Banjar Raya, maka untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi terhadap ikan laut bagi warga Kalsel, dipastikan berkurang.<br /><br />Sebab, lanjutnya, kalau cuma mengharapkan hasil tangkapan ikan di kawasan perairan pantai tak memadai, jika tidak ke laut. "Di laut itu, kami bisa membeli ikan hasil tangkapan kapal besar, yang mereka anggap sebagai sisa," ujarnya.<br /><br />"Kan ikan yang dikategorikan sisa dari hasil tangkapan kapal besar itu, baik kita beli atau manfaatkan daripada mereka buang percuma. Kalau ikan-ikan yang mereka anggap sisa itu dibuang, kan menambah pencemaran air laut," lanjutnya.<br /><br />"Kita datang ke DPRD Kalsel ini dengan harapan, agar mereka (wakil-wakil rakyat) dapat memberikan solusi permasalahan yang kami hadapi belakangan ini," demikian Syaifuddin.<br /><br />Menanggapi persoalan nelayan tersebut, anggota Komisi bidang ekonomi dan keuangan II DPRD Kalsel H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, turut prihatin.<br /><br />"Insya Allah kami dari Komisi II akan melakukan peninjauan lapangan. Sedangkan waktu peninjauan tersebut kita melihat jadwal kegiatan dewan terlebih dahulu agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan," katanya.<br /><br />Menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode dari PKS tersebut, persoalan yang mereka (perwakilan nelayan) kemukakan, harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut kebutuhan orang banyak.<br /><br />"Coba bayangkan kalau nelayan tidak bisa melaut, bukan cuma mereka yang kehilangan pendapatan, tapi juga masyarakat Kalsel akan mengalami kelangkaan ikan, dengan ketiadaan pasokan ikan hasil tangkapan di laut," katanya.<br /><br />Sedangkan hasil tangkapan air tawar, selain kemungkinan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat Kalsel, juga mungkin pula ada warga yang tak bisa mengonsumsi ikan air tawar, demikian Riswandi. (das/ant)</p>