Kalsel Tertibkan Taksi Liar Dan Terminal Bayangan

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama Kepolisian Daerah (Polda) setempat kembali menertibkan taksi liar serta terminal bayangan. <p style="text-align: justify;">Pernyataan penertiban itu dari Dishubkominfo dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda provinsi setempat dalam pertemuan dengan para sopir taksi, yang dipandu Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel H Puar Junaidi, di Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Para sopir angkutan penumpang umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berjumlah sekitar 100 orang itu melakukan demo, sebagai tanda protes atas keberadaan taksi liar dan terminal bayangan.<br /><br />Taksi liar dimaksud, baik plat hitam yang dikelola para travel (usaha jasa perjalanan) maupun plat kuning (angkutan penumpang umum) yang berada/mengangkut tumpangan di luar terminal, seperti Terminal Induk Banjarmasin, Jalan A Yani Km6.<br /><br />Kesepakatan penertiban taksi liar dan terminal bayangan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh pihak Dishubkominfo tingkat provinsi dan Kota Banjarmasin serta Ditlantas Polda Kalsel, disaksikan Ketua DPRD setempat.<br /><br />Dalam pertemuan itu Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah meminta, penertiban taksi liar dan terminal bayangan sesegera mungkin atau paling lambat dimulai besok (6 September 2012) agar tidak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan bersama.<br /><br />Pensiunan perwira menengah TNI-AD dengan pangkat terakhir kolonel infantri itu, menyarankan, guna efesiensi dan efektivitas penertiban taksi liar serta terminal bayangan tersebut, mungkin perlu pembentukan tim.<br /><br />"Tim penertiban terdiri unsur Dishubkominfo, Polda dan instansi terkait lain, tanpa harus dengan anggaran khusus, kecuali dari anggaran rutin instansi masing-masing," demikian Nasib Alamsyah.<br /><br />Aksi demo para sopir yang berlangsung sekitar dua jam itu dimulai pukul 10.00 Wita, dan mereka datang ke Gedung DPRD Kalsel menggunakan kendaraan bermotor roda empat secara ramai-ramai.<br /><br />Kendaraan bermotor roda empat itu, bukan cuma jenis Colt L300, Pick Up dan mini bis, tapi juga oto bus untuk AKAP, sehingga membuat halaman Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, penuh sesak.<br /><br />Namun aksi demo yang tak kurang dari seratus orang sopir itu berjalan tertib, tanpa menimbulkan perbuatan anarkhis, baik saat kedatangan maupun pulang dan ketika berada di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel). <strong>(phs/Ant)</strong></p>