Home / Tak Berkategori

Kalsel Terus Perbaiki Pengelolaan Lingkungan Hidup

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2011 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin menyatakan, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan dan menertibkan pengelolaan lingkungan hidup di seluruh wilayah provinsi terbagi 13 kabupaten/kota. <p style="text-align: justify;">Pernyataan orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel itu sehubungan permasalahan lingkungan yang menempatkan daerah itu kurang baik dalam indeks pembangunan lingkungan hidup, demikian dilaporkan, Jumat.<br /><br />"Upaya perbaikan dan penertiban pengelolaan lingkungan, antara lain melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD)," lanjutnya menanggapi rekomendasi DPRD setempat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel 2010, terutama yang berkaitan lingkungan hidup.<br /><br />"Namun semua pihak, termasuk perusahaan hendaknya turut serta memelihara dan melaukan perbaikan lingkungan. Karena permasalahan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, bukan cuma pemerintah," demikian Rudy Ariffin.<br /><br />Sementara itu, Kepala BLHD Kalsel, Rachmadi Kurdi menyatakan, pihaknya telah membentuk Komisi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tingkat provinsi, terkait dengan pengelolaan lingkungan bagi perusahaan.<br /><br />Komisi Amdal tersebut diharapkan bisa terbentuk pada setiap kabupaten/kota se Kalsel guna lebih memudahkan proses perizinan serta pemantauan pengelolaan lingkungan perusahaan, lanjutnya.<br /><br />Ia mengungkapkan, dalam pemantauan yang sekaligus sebagai salah satu upaya penertiban pengelolaan lingkungan hidup, ada beberapa temuan BLHD Kalsel di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).<br /><br />Dalam melakukan evaluasi dan verifikasi di "Bumi Bersujud" Tanbu, BLHD Kalsel menghimpun 39 dokumen Amdal dan dari sejumlah itu hanya 12 yang sesuai aturan, selebihnya atau sebanyak 27 tanpa proses administrasi yang benar.<br /><br />Dari 27 dokumen Amdal tanpa proses administrasi yang benar itu diantaranya enam Surat Keputusan (SK) Kelayakan yang belum dilengkapi dokumen, kesemuanya bergerak dibidang pertambangan batu bara, yaitu PT Borneo Orbit Sukses Sejati.<br /><br />Selain itu, PT Tri Tunggal Mandiri, PT Baramega Global Mineral, PT Berkat Sarana Buana, PT Total Orbit Prestasi dan PT Darma Tama Kencana, ungkapnya.<br /><br />"Evaluasi dan verifikasi akan terus berlanjut, bukan cuma di Tanbu, tapi juga kabupaten/kota lain di Kalsel terutama di daerah-daerah yang rentan pencemaran serta pelanggaran ketentuan pengelolaan lingkungan hidup," demikian Rachmadi Kurdi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB