Kalsel Urutan Kedelapan "Terkorup" Di Indonesia

oleh
oleh

Kalsel masuk urutan kedelapan dalam melakukan korupsi, sesuai data Pusat Pelaporan dan Anilisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dibeberkan Tim Dewan Pertimbangan Presiden yang berkunjung ke Kejari Banjarmasin. <p style="text-align: justify;"><br />Ketua Sub Tim Hukum dan HAM Dewan Pertimbangan Presiden Untuk Kalsel, Mardiansyah di Banjarmasin, Selasa mengatakan, kunjungan mereka ke Kejari Banjarmasin itu karena masuk dalam jadwal kunjungan.<br /><br />Tim tersebut datang ke Kejari Banjarmasin sekitar 13.30 wita dengan beranggotakan sekitar lebih kurang empat orang yang diutus langsung oleh Dewan Pertimbangan Presiden.<br /><br />Dipilihnya Kalsel dikarenakan dalam data PPATK, Kalsel masuk dalam kategori tindak pidana korupsi tertinggi dari hasil pemeriksaan PPATK.<br /><br />"Ada tiga kategori, tinggi, sedang dan rendah tindak pidana korupsinya, dan Kalsel masuk 10 besar daerah dengan korupsi tertinggi," terangnya usai koordinasi dengan pihak Kejari Banjarmasin.<br /><br />Terus diterangkan, masuknya Kalsel dalam delapan besar korupsi itu dilihat dari analisis transaksi keuangan dan terlihat besarnya kerugian keuangan negara yang dihasil dari tindak pidana korupsi.<br /><br />Bukan itu saja, hasil analisis kunjungan ini nantinya akan dilaporkan serta direkomendasikan ke Dewan Pertimbangan Presiden dan selanjutnya diteruskan ke Presiden.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga melakukan pembahasan terkait bagaiman cara melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi agar korupsi di Indonesia ini menjadi minim hingga tidak ada lagi.<br /><br />Pencegahan dan penindakan korupsi itu harus giat dilakukan dan kinerja penyidik pun terus ditingkatkan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.<br /><br />"Sudah beberapa Instansi di Kalsel yang kita datangi sesuai arahan pusat, dengan tujuan pencegahan dan penindakan korupsi, lembaga swadaya masyarakatpun kita temui," terangnya.<br /><br />Untuk diketahui, kunjungi ini memiliki misi untuk mengkaji persoalan-persoalan didaerah dalam hal percepatan, pencegahan dan penindakan perkara korupsi.<br /><br />Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH di Banjarmasin, mengatakan, dirinya merasa senang dengan mendapat kunjungan dari perwakilan Dewan Pertimbangan Presiden.<br /><br />Apalagi tugas mereka untuk melakukan pengkajian terhadap tindak pidana korupsi agar bisa dilakukan percepatan, pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.<br /><br />"Kita terbuka dalam penanganan korupsi sesuai dengan mott dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk cegah dan tindak perkara korupsi,". ucap pria yang akrab dengan Wartawan itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>