Kalsel masuk urutan kedelapan dalam melakukan korupsi, sesuai data Pusat Pelaporan dan Anilisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dibeberkan Tim Dewan Pertimbangan Presiden yang berkunjung ke Kejari Banjarmasin. <p style="text-align: justify;"><br />Ketua Sub Tim Hukum dan HAM Dewan Pertimbangan Presiden Untuk Kalsel, Mardiansyah di Banjarmasin, Selasa mengatakan, kunjungan mereka ke Kejari Banjarmasin itu karena masuk dalam jadwal kunjungan.<br /><br />Tim tersebut datang ke Kejari Banjarmasin sekitar 13.30 wita dengan beranggotakan sekitar lebih kurang empat orang yang diutus langsung oleh Dewan Pertimbangan Presiden.<br /><br />Dipilihnya Kalsel dikarenakan dalam data PPATK, Kalsel masuk dalam kategori tindak pidana korupsi tertinggi dari hasil pemeriksaan PPATK.<br /><br />"Ada tiga kategori, tinggi, sedang dan rendah tindak pidana korupsinya, dan Kalsel masuk 10 besar daerah dengan korupsi tertinggi," terangnya usai koordinasi dengan pihak Kejari Banjarmasin.<br /><br />Terus diterangkan, masuknya Kalsel dalam delapan besar korupsi itu dilihat dari analisis transaksi keuangan dan terlihat besarnya kerugian keuangan negara yang dihasil dari tindak pidana korupsi.<br /><br />Bukan itu saja, hasil analisis kunjungan ini nantinya akan dilaporkan serta direkomendasikan ke Dewan Pertimbangan Presiden dan selanjutnya diteruskan ke Presiden.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga melakukan pembahasan terkait bagaiman cara melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi agar korupsi di Indonesia ini menjadi minim hingga tidak ada lagi.<br /><br />Pencegahan dan penindakan korupsi itu harus giat dilakukan dan kinerja penyidik pun terus ditingkatkan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.<br /><br />"Sudah beberapa Instansi di Kalsel yang kita datangi sesuai arahan pusat, dengan tujuan pencegahan dan penindakan korupsi, lembaga swadaya masyarakatpun kita temui," terangnya.<br /><br />Untuk diketahui, kunjungi ini memiliki misi untuk mengkaji persoalan-persoalan didaerah dalam hal percepatan, pencegahan dan penindakan perkara korupsi.<br /><br />Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH di Banjarmasin, mengatakan, dirinya merasa senang dengan mendapat kunjungan dari perwakilan Dewan Pertimbangan Presiden.<br /><br />Apalagi tugas mereka untuk melakukan pengkajian terhadap tindak pidana korupsi agar bisa dilakukan percepatan, pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.<br /><br />"Kita terbuka dalam penanganan korupsi sesuai dengan mott dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk cegah dan tindak perkara korupsi,". ucap pria yang akrab dengan Wartawan itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>