Provinsi Kalimantan Tengah dinilai sudah saatnya memiliki unit pelaksana teknis (UPT) daerah yang bertugas memberikan pelayanan sosial kepada balita telantar korban masalah sosial. <p style="text-align: justify;">"Masalah sosial seperti bayi terlantar sangat mungkin terjadi di kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, oleh karena itu daerah ini perlu memiliki unit pelaksana teknis penanganan balita terlantar," kata anggota Komis C DPRD Kalteng Heru Hidayat di Sampit, Minggu.<br /><br />UP tersebut nantinya akan memberi perlindungan kepada balita terlantas agar mereka memperoleh penghidupan yang layak, menyelamatkan generasi agar tumbuh kembang secara wajar dan melakukan pembimbingan secara moral dan mental spiritual.<br /><br />Ia mengemukakan bahwa belum lama ini Komisi C DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur dan masalah balita terlantar ini menjadi masalah sosial yang mendapat perhatian serius.<br /><br />Jawa Timur, katanya, sudah membentuk UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB). Tujuan keberadaan UPT PSAB untuk melindungi dan menyelamatkan anak dari ketelantaran.<br /><br />"Di sinilah kiranya akan menjadi upaya pencegahan dan sinergi dengan pihak rumah sakit atau komponen masyarakat, baik kelurahan/desa maupun RT/RW agar menjadi solusi mengurangi masalah sosial," ujar politisi muda Partai Keadilan Sejahtera.<br /><br />UPT ini akan membantu penanganan secara terorganisir, sistematis, dan profesional terhadap balita terlantar dengan memungkinkan terpenuhinya hal anak yaitu kelangsungan hidup, tumbuh kembang yang memberikan perlindungan anak dan memberikan kesempatan, kepada anak untuk berpartisipasi dalam keluarga.<br /><br />"Akar masalahnya diselesaikan atau minimal kita berikan solusi secara bertahap dan pelayanan terhadap anak telantar menjadi tanggung jawab pemerintah," tambahnya.<br /><br />Heru berharap adanya solusi komprehensif dari berbagai masalah sosial. Metode yang bisa dijalankan yaitu pendekatan awal, penerimaan, assesment, pembinaan dan penyaluran. <strong>(das/ant)</strong></p>


















