Kaltim Akan Lanjutkan Sensus Ternak

oleh
oleh

Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melanjutkan sensus sapi dan kerbau di 14 kabupaten dan kota di daerah itu, pasalnya sensus pada Juni 2011 belum tuntas. <p style="text-align: justify;">"Pelaksanaan sensus ternak yang dilaksanakan sejak 1 hingga 30 Juni untuk wilayah Kaltim masih belum rampung, yakni masih menyisakan beberapa desa di kabupaten yang merupakan kawasan peternakan," kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim, Ibrahim, di Samarinda, Selasa.<br /><br />Sejak awal sensus sapi dan kerbau 2011 di Kaltim hingga saat ini, katanya, masih terdapat beberapa desa di sejumlah kecamatan yang merupakan sentra peternakan belum terdata sapi dan kerbaunya secara menyeluruh.<br /><br />Ia menyebutkan, sensus di Kabupaten Berau khususnya Kecamatan Segah sekitar 61,54 persen, Sambaliung 87,5 persen, dan Derawan 80 persen. Kabupaten Paser di Kecamatan Batu Engau 77,78 persen dan Long Ikis 83 persen.<br /><br />Selain itu, katanya, Kabupaten Kutai Kartanegara di Kecamatan Marang Kayu 63,64 persen, Muara Kaman 68,42 persen, Muara Badak 84,62 persen, Kecamatan Sebulu 84,62 persen, Kecamatan Loa Kulu 91,67 persen, dan Kecamatan Samboja 85 persen.<br /><br />Hingga saat ini, katanya, sebanyak ternak di 1.429 desa telah didata petugas sensus. Sasaran sensus tersebut di Kaltim sebanyak 1.465 desa.<br /><br />Hasil pendataan itu, ditemukan jumlah peternak sebanyak 25.769 orang di 14 kabupaten dan kota di Kaltim.<br /><br />Jumlah sapi potong sebanyak 89.882 ekor, sapi perah 32 ekor, dan kerbau 7.163 ekor.<br /><br />Ia mengatakan, sesuai data yang dilaporkan dari masing-masing kabupaten dan kota pada 2010 terdapat populasi sapi sebanyak 108 ribu ekor dan kerbau 14 ribu ekor.<br /><br />Sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, katanya, pemerintah pusat dan daerah menggunakan data yang ditampilkan Badan Pusat statistik (BPS) selaku lembaga yang melakukan sensus ternak.<br /><br />Walaupun kenyataannya data BPS tersebut terdapat perbedaan dengan data yang disampaikan pemerintah kabupaten dan kota, katanya, data BPS dianggap merupakan hasil pendataan secara objektif. <strong>(phs/Ant)</strong></p>