Kaltim Distribusikan 1.127.934 Kecambah Sawit

oleh
oleh

Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim bersiap mendistribusikan 1.127.934 kecambah kelapa sawit yang bersumber dari benih resmi ke sejumlah perkebunan dengan tujuan agar program satu juta hektare sawit dapat terpenuhi. <p style="text-align: justify;">"Sebanyak 1.127.943 bibit atau kecambah sawit itu telah bersertifikasi," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati di Samarinda, Jumat.<br /><br />Sertifikasi dilakukan guna mendukung program Gubernur Kaltim yang telah mencanangkan pembangunan satu juta hektare sawit sejak 2009 hingga 2013.<br /><br />Menurut dia sertifikasi kecambah sebanyak itu dilakukan pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) untuk periode triwulan pertama 2013 yang siap didistribusikan ke perkebunan seluruh Kaltim.<br /><br />Dia mengatakan pengembangan kebun sawit sejuta hektare itu melalui pola Perkebunan Besar Swasta (PBS), Perkebunan Besar Negara (PBN), Perkebunan Inti Rakyat (PIR) swadaya dan swadaya masyarakat sehingga keperluan benih terus meningkat.<br /><br />Kebutuhan benih sawit di Kaltim selama triwulan pertama 2013, berdasarkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) yang dikeluarkan Disbun Kaltim adalah sebanyak 1.127.934 kecambah.<br /><br />Kecambah tersebut berasal dari sumber benih resmi yang ditunjuk Pemerintah RI, yakni oleh Kementerian Pertanian.<br /><br />Sumber benih resmi di Indonesia berjumlah 10 perusahaan, yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, PT Socofindo Medan, PT London Sumatera (Lonsum) Medan, PT Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro) Sumatera Selatan, dan PT Dami Mas (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Pekanbaru.<br /><br />Kemudian PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group) Riau, PT Tania Selatan (Wilmar International) Sumatera Selatan, PT Bakti Tani Nusantara Batam, PT Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Pekanbaru, dan PT Sasaran Eksan Mekarsari (Mekarsari) Bogor.<br /><br />Benih yang berkualitas, lanjut Etna, merupakan kunci keberhasilan usaha perkebunan sehingga keberadaan benih penting dilakukan sertifikasi sebagai salah upaya mencegah terjadinya peredaran benih sawit palsu dengan kualitas rendah.<br /><br />Dia menengarai peredaran benih sawit palsu di kaltim cukup banyak, bahkan keberadaannya sulit dibedakan mana yang asli dan palsu.<br /><br />Apalagi keasliannya benih sawit baru dapat diketahui setelah bibit ditanam 4 – 5 tahun, yakni benih yang asli sudah berbuah sedangkan yang palsu tidak berbuah, sehingga bibit palsu akan sangat merugikan karena petani kebun sudah lama merawat tapi tidak ada hasil. <strong>(das/ant)</strong></p>