Pemprov Kaltim sedang mengembangkan konsep agribisnis berbasis kelautan dan perikanan terpadu, pendekatan konsep ini dilakukan menggunakan sistem dan manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efesiensi dan berkualitas. <p style="text-align: justify;">Konsep ini dijalankan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bidang kelautan dan perikanan khususnya nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan, tutur Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur, Iwan Mulyana di Samarinda, Jumat.<br /><br />Ia melanjutkan, konsep dan kegiatan ini melibatkan beberapa sektor pengembangan dari instansi terkait atau pembangunan untuk lintas sektoral.<br /><br />Misalnya ada kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum untuk pembangunan infrastruktur jalan, maupun untuk sarana dan prasarana perekonomian.<br /><br />Kemudian ada juga kegiatan yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mendukung pemasaran atau pengolahan perikanan dan kelautan, serta kegiatan pertanian dalam arti luas lainnya.<br /><br />Konsep pengembangan agribisnis berbasis kelautan dan perikanan terpadu ini dikenal juga sebagai kawasan pengembangan minapolitan.<br /><br />Di Kaltim, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2010, terdapat tujuh kabupaten maupun kota yang telah ditunjuk sebagai kawasan pengembangan minapolitan untuk meningkatkan ekonomi perikanan.<br /><br />Tujuh kabupaten dan kota tersebut yakni Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kutai Timur, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Penajam Paser Utara dan Kabupaten Bulungan.<br /><br />Minapolitan merupakan salah satu jawaban dari beragam masalah terhadap pengembangan usaha perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Program ini merupakan upaya perwujudan ekonomi terpadu atau klaster yang menggabungkan kegiatan industri hulu hingga hilir.<br /><br />Kawasan minapolitan merupakan suatu bagian yang mempunyai fungsi utama ekonomi yang terdiri atas sentra produksi, pengolahan, pemasaran komoditas perikanan, pelayanan jasa dan kegiatan pendukung lainnya.<br /><br />Terdapat 10 di antara 14 kabupaten dan kota di Kaltim memiliki wilayah perairan laut, dengan potensi produksi sumber daya ikan perairan laut sebesar 139.200 ton yang baru dimanfaatkan 40,94 persen.<br /><br />Untuk perairan umum berpotensi 69.348 ton, namun baru dimanfaatkan 20,40 persen, budidaya tambak 122.450 ton dan baru dimanfaatkan 36,02 persen serta budidaya air tawar berpotensi 9.000 ton yang baru dimanfaatkan 2,64 persen. <strong>(das/ant)</strong></p>