Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengaku dalam pemerintahan yang dipimpinnya tetap konsisten menerapkan keterbukaan informasi publik diantaranya bentuk transparansi pengelolaan keuangan dan program yang mudah diakses masyarakat. <p style="text-align: justify;"><br />"Bukti dari komitmen penerapan keterbukaan informasi ini, Pemprov Kaltim bahkan tiga tahun bertutur-turut memperoleh penghargaan dari pusat, yakni pada 2012 di peringkat lima, 2013 di peringat pertama, dan 2014 peringkat tiga secara nasional," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Rabu.<br /><br />Hal itu dikatakan Awang Faroek ketika membuka Diskusi Terbuka dalam rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Komunikasi dan Informasi di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim.<br /><br />Dia berharap agar penghargaan nasional tiga tahun berturut-turut tersebut semakin mampu memacu Prmprov Kaltim berbuat lebih baik, sehingga pada 2015 ini Kaltim dapat mempertahankan, paling tidak masih dapat memperoleh peringkat pada posisi 5 besar, karena provinsi lain juga diyakini terus memperbaiki guna berlomba menjadi yang terbaik.<br /><br />Sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kemudian berdasarkan Perda Kaltim nomor 15 tahun 2012 tentang Layanan Informasi Publik, lanjutnya, Kaltim selalu konsisten dan konsekwen melaksanakan keterbukaan informasi.<br /><br />Hal ini disadar karena keterbukaan menjadi sarana masyarakat untuk memperoleh informasi, sehingga seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, bahkan di kabupaten/kota juga telah membentuk PPID.<br /><br />Selanjutnya, dalam pengadaan barang dan jasa, Kaltim melaksanakannya melalui e-procurement atau lelang secara online, apalagi hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 54 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.<br /><br />Dalam kaitan kemajuan teknologi informatika dan komunikasi (TIK), Pemprov Kaltim bertekad mengedepankan tata kelola TIK di segala sektor pembangunan menuju e-government dan good governance, sehingga terwujud zona integritas bebas korupsi.<br /><br />Khusus pembangunan bidang komunikasi dan informasi, lanjut dia, pihaknya terus membangun infrastruktur dasar telekomunikasi, seperti pembangunan menara telekomunikasi dan menara pemancar untuk RRI dan TVRI di wilayah perbatasan, pedalaman, dan pulau terluar. (das/ant)</p>