Kaltim Latih 3.000 Aparatur Desa

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait melakukan pelatihan peningkatan kapasitas kepada sekitar 3.000 aparatur desa (kampung) dengan harapan kapasitas mereka lebih meningkat. <p style="text-align: justify;">"Pelatihan sudah kami lakukan sejak 26 September lalu hingga 4 Desember 2015. Pelatihan dilakukan secara estafet dan per kelas," kata Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim Riani Tisnadewi di Samarinda, Kamis.<br /><br />Masing-masing kelas dari tujuh kelas yang ada, lanjut dia, jumlah pesertanya pada kisaran 40-50 orang yang terdiri dari kepala desa atau sekretaris desa, ditambah satu aparatur kecamatan untuk pendampingan.<br /><br />"Semua desa dari tujuh kabupaten di Kaltim yang mendapat pelatihan ini. Total desa yang tersebar di Kaltim saat ini mencapai 835 desa dengan sebaran di 103 kecamatan," katanya.<br /><br />Pelatihan dilakukan untuk meningkatkan sumberdaya aparatur desa dalam mengenali dan mengelola aset yang ada, meningkatkan pemahaman tentang administrasi, dan mengelola keuangan desa demi kemakmuran masyarakat, apalagi mulai 2015 hingga tahun-tahun mendatang semua desa mendapat dana desa.<br /><br />Sejumlah materi yang disampaikan dalam pelatihan itu di antaranya mengenai manajemen pemerintahan desa. Materi ini meliputi kebijakan pemerintahan dan revolusi mental dalam tata kelola pemerintahan desa.<br /><br />Kemudian materi tentang perencanaan pembangunan desa yang meliputi konsep dan sistem perencanaan, teknik penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), teknik penyusunan rancangan kegiatan dan daftar usulan rencana pembangunan desa.<br /><br />Materi lainnya mengenai pengelolaan keuangan desa yang meliputi pokok-pokok pengelolaan keuangan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan penatausahaan keuangan desa.<br /><br />Kemudian materi tentang penyusunan peraturan yang akan diterapkan di desa, seperti kaidah penyusunan peraturan di desa. Materi ini juga dilakukan praktik penyusunan peraturan desa.<br /><br />Setelah dilakukan pelatihan, lanjut Riani yang akrab dipanggil Nunung ini, ke depan akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah desa sebagai sampel. Tujuannnya adalah untuk melihat secara langsung keberhasilan yang telah dicapai peserta selama mengikuti pelatihan.<br /><br />"Monev kami anggap penting untuk melihat keberhasilan dari apa yang telah kami lakukan. Kalau tidak dilakukan monev, dari mana kami bisa mengetahui apakah kegiatan yang kami lakukan berhasil atau tidak," katanya setengah bertanya. (das/ant)</p>