Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim pada 2013 menyalurkan sebanyak Rp7,4 miliar untuk membangun gedung Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. <p style="text-align: justify;">"Dana sebesar itu digunakan untuk membangun 30 gedung UPK di 10 kabupaten di Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) agar kegiatan dan usaha masyarakat, khususnya kelompok perempuan bisa meningkat," ujar Musa Ibrahim, Kabid Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim di Samarinda, Rabu.<br /><br />Dana tersebut, lanjutnya, tidak langsung diberikan begitu saja, tetapi Pemprov Kaltim melakukan penilaian terhadap semua kecamatan di masing-masing kabupaten dalam menjalankan PNPM Mandiri Perdesaan.<br /><br />Dari hasil penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari BPMPD di masing-masing kabupaten tersebut, maka kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di tiap kecamatan akan ditentukan juara atau pemenangnya.<br /><br />Besaran uang pembinaan atau hadiah yang diberikan Pemprov Kaltim untuk masing-masing kecamatan pemenang adalah juara pertama mendapat hadiah sebesar Rp300 juta, juara kedua mendapat Rp240 juta, dan juara ketiga mendapat uang pembinaan Rp200 juta.<br /><br />Sesuai perjanjian dan proposal yang diajukan oleh masing-masing pemenang, maka para juara tersebut sepakat menggunakan uang tersebut untuk membangun gedung UPK, pasalnya keberadaan gedung tersebut sangat dibutuhkan demi kelancaran menjalankan setiap program dari PNPM Mandiri Perdesaan, termasuk usaha yang dijalankan oleh anggotanya.<br /><br />Dari uang pembinaan yang digunakan untuk membangun UPK tersebut, terdapat satu kecamatan di Kabupaten Berau yang dananya digunakan untuk penguatan kelembagaan dan untuk usaha kaum perempuan, pasalnya di kecamatan itu sudah memiliki gedung UPK bantuan dari salah satu perusahaan dan hasil swadaya masyarakat.<br /><br />Musa juga mengatakan bahwa pembangunan gedung UPK merupakan sesuatu yang mendesak, pasalnya selama ini pengurus UPK masih menumpang di kantor kecamatan sehingga hanya mendapat ruang yang terbatas.<br /><br />Atas keberadaan ruang yang terbatas itulah sehingga kegiatan mereka kurang maksimal, padahal banyak kegiatan yang harus dilakukan oleh pengurus guna mempertajam dan mengembangkan PNPM-MPd.<br /><br />Menurutnya, fungsi gedung UPK minimal ada tiga, yakni sebagai pusat layanan simpan pinjam dan administrasi, sebagai tempat rapat bagi para pengurus dan pengawas, dan sebagai pusat display atas sejumlah produk oleh lembaga binaan, seperti hasil karya dari unit simpan pinjam oleh kaum perempuan.<br /><br />Dia juga mengatakan bahwa masing-masing kabupaten baik yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) maupun di Kalimantan Utara (Kaltara), terdapat tiga juara sehingga terdapat pula tiga gedung UPK, tentunya besar kecilnya gedung yang dibangun sesuai dengan uang yang diterima.<br /><br />Ini berarti dalam 2013 ini terdapat 30 gedung UPK yang dibangun berdasarkan juara yang diterima dalam lomba menjalankan PNPM Mandiri Perdesaan terbaik.<br /><br />Diharapkan pada 2014 akan terbangun lagi 30 UPK hasil dari lomba yang sama, sehingga pada 2014 di Kaltim dan Kaltara akan memiliki 60 gedung UPK.<br /><br />Selanjutnya, agar semua kecamatan di 10 kabupaten tersebut memiliki gedung UPK sendiri, diharapkan semua bupati di 10 kabupaten itu memiliki komitmen untuk pembangunannya, sehingga program maupun semangat yang sudah mengakar dalam PNPM Mandiri Perdesaan dapat berlanjut, yakni semangat kegotongroyongan dan keswadayaan masyarakat. <strong>(das/ant)</strong></p>