Kaltim Segera Distribusikan 1.410 Bibit Ternak

oleh
oleh

Dinas Peternakan Kalimantan Timur segera mendistribusikan bibit ternak berupa sapi dan kerbau kepada kelompok peternak di sembilan kabupaten dan kota dengan total sebanyak 1.410 ekor. <p style="text-align: justify;"><br />"Distribusi segera kami lakukan apabila pemenang lelang sudah tuntas melakukan pembelian ternak bibit, sedangkan saat ini pihak ketiga tersebut masih dalam proses melakukan pembelian sapi dan kerbau," kata Kepala Disnak Kalimantan Timur (Kaltim) Dadang Sudarya di Samarinda, Kamis.<br /><br />Sembilan daerah yang segera mendapat bantuan bibit ternak itu adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 210 ekor untuk 11 kelompok ternak, kemudian Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat 20 ekor sapi untuk satu kelompok peternak.<br /><br />Selanjutnya bantuan untuk peternak di Kabupaten Kutai Barat yang akan menerima 100 sapi untuk empat kelompok, Kota Tarakan akan menerima 150 ternak bibit untuk dibagikan kepada tujuh kelompok.<br /><br />Kabupaten Bulungan akan menerima bantuan 201 ekor untuk 6 kelompok, Kabupaten Malinau segera mendapat 100 bibit sapi dan kerbau untuk empat kelompok, Kabupaten Berau akan menerima 400 bibit ternak untuk 11 kelompok.<br /><br />Berikutnya adalah distribusi bibit ternak untuk Kabupaten Tana Tidung sebanyak 100 kerbau dan sapi untuk empat kelompok ternak, serta Kabupaten Nunukan segera didistribusikan 150 sapi untuk lima kelompok ternak.<br /><br />Program distrbusi bibit ternak sapi maupun kerbau ini atas kerjasama Dirjen Peternekan Kementerian Pertanian RI bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi Kaltim, tujuannya adalah agar populasi ternak di Kaltim terus meningkat.<br /><br />Hal ini dilakukan karena hingga kini kebutuhan daging bagi masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sebagian besar masih didatangkan dari luar daerah baik dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatab, dan Jawa Timur.<br /><br />Menurutnya, peternak di Kalimantan Utara seperti di Kabupaten Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung, saat ini masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kalimantan Timur dalam pengembangan peternakan, pasalnya provinsi baru itu sebelumnya masuk wilayah Kaltim. <strong>(das/ant)</strong></p>