Kantor Lingkungan Hidup Harus Jadi Badan

oleh
oleh

Untuk mengoptimalkan kinerja dan fungsi control terhadap lingkungan yang ada di Kapuas Hulu sudah semestinyalah kontor Lingkungan hidup ditingkatkan menjadi Badan, apalagi untuk saat ini para investor mulai banyak yang masuk Kapuas Hulu dan tentunya pengurusan Amdal melalui lingukungan hidup, dan karena Lingkungan Hidup Kapuas Hulu masih berbentuk Kantor, maka pengurusan izin yang menyangkut lingkungan di Pontianak. <p style="text-align: justify;">“Kita hanya memberikan masukan, kalaupun bisa kontor Lingkungan Hidup tersebut di tngkatkan menjadi Badan sehingga kinerja yang dilakukan lebih optimal, terutama dalam pengawasan terhadap lingkungan yang ada di Kapuas Hulu,” ungkap Fery D.F. Sp Anggota Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Kapuas Hulu di Sekretariatnya , Rabu (01/06/2011).<br /> <br />Fery menjelaskan mengapa dirinya memiliki pemikiran agar Kantor Lingkungan Hidup Kapuas Hulu tersebut di tingkatkan menjadi Badan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu agar memiliki fungsi control yang jelas, terutama untuk investor yang masuk ke Kapuas Hulu. <br /><br />“Yang Kita ketahui selama ini perizinan yang menyangkut tentang lingkungan harus berurusan dengan provinsi,  padahal yang lebih mengetahui kondisi lingkungan di lapangan, instansi yang ada dan  berada di daerah, untuk itu Kita menyarankan agar Kantor tersebut ditingkatkan menjadi Badan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu,” jelasnya.<br /> <br />Ditambahkannya bahwa saran tersebut bertujuan untuk kearah yang positif sehingga fungsi dan pengawasan terhadap lingkungan benar-benar optimal. <br /><br />“Kita inginkan ada fungsi yang jelas dari lingkungan hidup, setidanya jika dibentuk menjadi Badan kinerjanya lebih optimal,” jelas Fery. <strong>(phs)</strong></p>