Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Eko Nadradi Susetyo mengatakan, pihaknya menargetkan 53.951 wajib pajak orang pribadi pada 2012. <p style="text-align: justify;">"Target wajib pajak itu setara 62,5 persen dari total wajib pajak orang pribadi sebanyak 86.231 wajib pajak," ujarnya usai sosialisasi pengisian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi di Banjarbaru, Kamis.<br /><br />Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan dibuka Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor dan diikuti Bendaharawan Pengeluaran seluruh SKPD baik dinas, badan dan kecamatan lingkup Pemkot setempat.<br /><br />Ia mengatakan, target wajib pajak tahun 2012 itu naik dibanding jumlah wajib pajak yang terdata pada 2011 lalu sebanyak 59.791 wajib pajak dengan realisasi mencapai 40.000 wajib pajak.<br /><br />"Seluruh wajib pajak orang pribadi itu tersebar pada tiga kabupaten dan kota yang berada dibawah KPP Pratama Banjarbaru yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut," ungkapnya.<br /><br />Menurut Eko, pihaknya berupaya memenuhi target penarikan pajak terhadap wajib pajak orang pribadi itu diantaranya melalui sosialisasi pengisian SPT pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi tersebut.<br /><br />"Kebenaran pengisian SPT pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi itu menentukan pencapaian target sehingga kami berharap peserta sosialisasi melaporkan data-data secara benar dan akurat," ujarnya.<br /><br />Dikatakan, wajib pajak diminta memenuhi kewajibannya dalam satu tahun pajak yang ditutup setiap tanggal 31 Maret dan apabila melampaui batas waktu itu maka dikenakan denda sesuai ketentuan.<br /><br />"Besaran denda yang dikenakan sesuai aturan yakni sebesar Rp100.000 bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya di denda sebesar Rp500.000," ujarnya.<br /><br />Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor mengimbau anggota masyarakat yang terdata sebagai wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya termasuk imbauan kepada PNS di lingkungan Pemkot Banjarbaru.<br /><br />"Kami mengimbau masyarakat taat pajak termasuk PNS yang harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan taat membayar pajak penghasilan yang sudah ditetapkan sesuai ketentuan berlaku," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















