Kantor Pemprov Kalsel Di Banjarbaru Mulai Ditempati

oleh
oleh

Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Kota Banjarbaru secara resmi mulai ditempati sebagian pegawai di lingkungan pemerintahan setempat sejak, Senin. <p style="text-align: justify;">Pemakaian perkantoran yang berjarak sekitar 40 kilometer dari kantor semula di Kota Banjarmasin ditandai dengan mengadakan apel gabungan, diikuti sekitar 1.500 pegawai dari sejumlah dinas yang ada di Banjarbaru.<br /><br />Apel gabungan perdana di pusat perkantoran yang masuk wilayah Kecamatan Cempaka Banjarbaru dipimpin Gubernur Kalsel Rudy Ariffin didampingi Wakil Gubernur Rudy Resnawan.<br /><br />"Kepindahan kantor baru ini jangan sampai menjadi beban, tetapi dijalani dengan penuh keikhlasan sesuai janji pegawai negeri yang siap ditempatkan di mana saja," ujar Gubernur Rudy Ariffin kepada wartawan usai apel.<br /><br />Selain jangan dijadikan beban, orang nomor satu dilingkungan Pemprov Kalsel itu juga meminta, pegawai tetap menjaga kedisiplinan dan semangat kerja tanpa terpengaruh jarak yang jauh.<br /><br />"Disiplin merupakan syarat utama yang harus dimiliki pegawai sehingga setiap pegawai harus mampu menjaga kedisiplinan, meski pun jarak kantor baru lebih jauh dibanding kantor lama," pesan Gubernur Rudy Ariffin.<br /><br />Dikatakan, pemindahan pegawai ke pusat perkantoran baru dilakukan secara bertahap dan sebagai tahap awal ada tiga biro di bawah Biro Pemerintahan yang menempati yakni biro Pemerintahan, Biro Hukum dan Biro Organisasi.<br /><br />"Pemindahan dilakukan secara bertahap sambil menunggu kesiapan bangunan dan peralatan kantor sehingga unit kerja lain masih tetap berjalan di perkantoran lama di Banjarmasin," ujarnya.<br /><br />Pemindahan pusat perkantoran Pemprov Kalsel dari Banjarmasin ke Kota Banjarbaru merupakan, program kerja pasangan Rudy Ariffin dan Rudy Resnawan saat mengikuti Pilkada Kalsel lebih dari setahun lalu.<br /><br />Pertimbangannya karena perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarmasin tidak bisa dikembangkan lagi sehingga diperlukan lahan yang lebih luas untuk menampung seluruh SKPD di lingkup pemerintahan setempat.<br /><br />Pertimbangan lain karena sebagian besar kantor dinas dan badan lingkup Pemprov berada di Kota Banjarbaru seperti Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Kehutanan.<br /><br />Kemudian Dinas Pertambangan, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Ketahanan Pangan dan sejumlah dinas teknis lain yang sudah sejak lama berdomisili di Banjarbaru.<br /><br />Pusat perkantoran yang berjarak sekitar sepuluh kilometer sebelah selatan pusat Kota Banjarbaru itu menempati lahan seluas 500 hektar yang dijadikan kawasan terpadu pusat pemerintahan provinsi setempat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>