Home / Tak Berkategori

Kapal Feri Nunukan-Tawau Sering Kelebihan Penumpang

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2013 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan Laut Diraja Malaysia (Syahbandar) Tawau Sabah mengungkapkan kapal feri yang menjadi angkutan resmi Nunukan Kalimantan Utara menuju Tawau Sabah Malaysia dan sebaliknya seringkali mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang sebenarnya. <p style="text-align: justify;">Hasbullah, pejabat di Jabatan Laut Diraja Malaysia di Tawau, Rabu mengatakan selain kelebihan penumpang kapal feri juga sering ditemukan mengangkut barang yang melebihi ketentuan.<br /><br />Kedua pelanggaran seringkali terjadi disebabkan kurangnya kesadaran dari masing-masing pemilik kapal terutama ketika berlayar dari Tawau menuju Nunukan bertepatan musim curi tenaga kerja Indonesia (TKI).<br /><br />Ia mengatakan, sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia setiap orang maksimal membawa barang sebanyak 40 kilogram.<br /><br />Tetapi pada kenyataan, kata Hasbullah, WNI yang bekerja di Sabah hendak pulang kampung banyak yang membawa barang hingga ratusan bahkan ribuan kilogram yang dikemas dalam sebuah wadah.<br /><br />Hasbullah menjelaskan membawa barang melebihi 40 kilogram sebenarnya dapat dikenakan denda sebesar 300 ringgit Malaysia, namun hal itu tidak diterapkan Jabatan Laut Diraja Malaysia atas pertimbangan kemanusiaan.<br /><br />"Selama ini Jabatan Laut Diraja Malaysia di Tawau senantiasa mengutamakan sikap kemanusian atau mendidik daripada melakukan penangkapan," katanya.<br /><br />Untuk itu dia menghimbau kepada pemilik kapal atau agency baik yang berada di Tawau maupun di Kabupaten Nunukan untuk berupaya membantu tidak mengangkut barang yang tidak sesuai ketentuan (maksimal 40 kilogram per orang) guna menjaga hal-hal yang tidak dikehendaki selama pelayaran.<br /><br />Sebab, kata dia, keselamatan penumpang selama pelayaran lebih diutamakan daripada keuntungan yang diperoleh pemilik kapal secara sepihak. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025
Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara
Pemkab Malinau Gelar Safari Natal
Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai
Polres Sintang Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kapolres Sintang Sambung Hangat Kehadiran Anak TK
Banjir Rob Melanda, Sujiwo Minta Warga Tenang: Mitigasi Kubu Raya Siap Menyeluruh
Atasi Parkir Liar, Pemkab Kubu Raya Fasilitasi Kesepakatan Penataan Parkir Kendaraan Angkutan Barang
Wabup Sanggau Susana Herpena Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:13 WIB

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:12 WIB

Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Malinau Gelar Safari Natal

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:35 WIB

Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:59 WIB

Polres Sintang Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kapolres Sintang Sambung Hangat Kehadiran Anak TK

Berita Terbaru

KALTARA

Pemkab Malinau Gelar Safari Natal

Jumat, 12 Des 2025 - 18:10 WIB