Kapal Pengangkut 100 Ton Solar Diamankan

oleh
oleh

Tim Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Bakar Minyak (TPP-BBM) mengumumkan bahwa telah mengamankan sebuah kapal jenis "LCT" (landing craft tank) karena mengangkut 100 ton solar yang diduga ilegal. <p style="text-align: justify;">"LCT Kapal Motor (KM) Mitra Kaltim ini ditangkap di hulu Sungai Mahakam, di perairan Kecamatan Long Bagun, Kutai Barat, Kalimantan Timur, 350 km barat Samarinda," kata Fahmi Harsandono, juru bicara TPP-BBM dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH-Migas) di Balikpapan, Jumat.<br /><br />"Kapal tersebut kami amankan karena nakhoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas atas BBM jenis solar tersebut," kata Fahmi.<br /><br />KM Mitra Kaltim diamankan Rabu (7/3) di Dermaga Jangau, kawasan pedalaman Sungai Mahakam.<br /><br />Beberapa hari sebelumnya kapal mengisi muatan dan berlayar dari Samarinda. Ketika petugas TPP-BBM naik ke kapal dan minta diperlihatkan dokumen muatan BBM yang dibawanya, nakhoda Saipul Anwar tidak dapat menunjukkan dokumen yang seharusnya ada pada angkutan BBM seperti ini, yaitu Delivery Order (DO).<br /><br />TPP-BBM sendiri bekerja berdasarkan laporan intelijen. Badan Intelijen Strategis (BAIS) menyertakan anggotanya dalam tim tersebut.<br /><br />Saat ini, KM Mitra Kaltim beserta muatannya masih berada di lokasi penahanannya di dermaga Jangau, Long Bagun, Kutai Barat.<br /><br />Selanjutnya, TPP-BBM Bersubsidi akan melimpahkan kasus ini kepada Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim.<br /><br />Fahmi juga menjelaskan mengenai alur distribusi BBM, yakni agen memintanya kepada perusahaan pengadaan seperti Pertamina sejumlah yang dibutuhkan.<br /><br />Apabila stok tersedia, katanyam, maka agen tersebut tinggal menyetor sejumlah uang sesuai harga dan kewajiban-kewajiban lain yang diminta negara. Pertamina kemudian menerbitkan DO atau delivery order untuk jumlah BBM yang diminta.<br /><br />DO ini menjadi dasar hukum bagi agen, atau perusahaan transporter (pengantaran) yang ditunjukknya, untuk mengambil BBM pesanannya di depo Pertamina.<br /><br />DO tersebut juga menjadi semacam surat jalan bagi transporter bahwa BBM yang diangkutnya adalah sah dan kewajiban berkenaan dengannya sudah ditunaikan. <strong>(das/ant)</strong></p>