Kapendam XII Tanjungpura TNI Ikut Mencerdaskan Anak Bangsa

oleh
oleh

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos menegaskan, bahwa Babinsa dijajaran Kodam XII/Tpr tidak sedikit menjadi guru bantu, baik di wilayah perbatasan maupun di pedalaman Kaliamntan Barat, tegasnya saat di konfirmasi di ruang kerja Pendam XII/Tpr, Selasa 25 Oktober 2016. <p style="text-align: justify;">Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI secara tegas telah mengatur mengenai tugas pokok TNI. Di dalam Pasal 7 ayat (2) disebutkan, selain Operasi Militer Perang (OMP), diatur pula tugas TNI dalam OMSP, terang Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.<br /><br />Ini bentuk nyata yang dilakukan TNI AD menerapkan OMSP, bentuk kerjasama sudah dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Mabes TNI dalam meningkatkan pendidikan di daerah terpencil, di perbatasan, maupun di pedalaman, sebagai guru bantu di sekolah yang masih kesulitan mendapat tenaga pendidik, ujar Kapendam.<br /><br />Berawal dari hal inilah, kata Kapendam, bahwa para prajurit yang bertugas di daerah perbatasan, daerah terpencil, maupun yang ada di daerah pedalaman, diberi pembekalan tentang materi pengajaran agar mempunyai standar yang sama dengan guru-guru yang selama ini mengajar di sekolah-sekolah.<br /><br />Untuk itu, pemberdayaan tenaga prajurit dari TNI AD jadi pengajar bantu, dapat dijadikan solusi disaat sulitnya anak usia sekolah mendapat tenaga pengajar, dalam rangka “TNI ikut mencerdaskan anak bangsa”, pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.(Pdm)</p>