Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono, Rabu, memantau demonstrasi ratusan petani di kantor bupati, DPRD dan Polres Ketapang, menuntut PT Benua Indah Group membayar uang penjualan CPO ratusan miliar rupiah. <p style="text-align: justify;">"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB Kapolda Kalbar menggunakan helikopter berangkat ke Kabupaten Ketapang guna memantau demo petani sawit," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar.<br /><br />Ia menjelaskan, keberangkatan Kapolda Kalbar ke Ketapang untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, sehingga tidak hanya mendengar laporan dari anak buah atau petugas di lapangan.<br /><br />"Mudah-mudahan dengan kedatangan Kapolda Kalbar ke lapangan bisa memberikan semangat terhadap personel di lapangan, serta bisa meredam aksi masyarakat sehingga tidak berbuat anarkis," katanya.<br /><br />Pada dasarnya, kata Kabid Humas, Kapolda ingin melihat langsung situasi di lapangan, bukan berarti aksi demo petani memang memberikan ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat Ketapang.<br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, hingga saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalbar.<br /><br />"Kini proses hukumnya sudah masuk tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalbar," ujar Mukson.<br /><br />Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Persatuan Petani Sawit Ketapang Isya Ansari mendesak, agar PT BIG segera melunasi utangnya pada petani dari hasil penjualan CPO milik petani sejak Juni, Juli, Agustus dan September 2009 yang nilainya sekitar Rp119 miliar.<br /><br />Kemudian uang petani yang tidak di setor oleh PT BIG kepada Bank Mandiri dari hasil panen sawit petani sebesar Rp77 miliar atau sekitar 30 persen dari jumlah setoran hasil panen sawit petani pada tahun 2008.<br /><br />Bahkan PT BIG juga diduga telah menggelapkan uang petani di Bank Danamon senilai Rp26 miliar dan itu baru diketahui petani setelah Polda Kalbar melakukan pemblokiran rekening di bank tersebut.<br /><br />Menurut dia, masalah ini jangan dibiarkan terlalu lama, dan mendesak Polda Kalbar segera memproses hukum kasus penggelapan uang petani Ketapang.<strong> (phs/Ant)</strong></p>