Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono, Senin, meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan AP (19) terduga teroris di Desa Bloyang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalbar. <p style="text-align: justify;">"Peninjauan TKP ditangkapnya AP terduga teroris itu dalam rangka cipta kondisi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak.<br /><br />Ia menjelaskan, hingga saat ini keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di TKP kondusif sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.<br /><br />Sebelumnya, AP (19), seorang terduga teroris ditangkap oleh tim Densus 88 di Desa Bloyang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalbar, pada Sabtu (22/9) pukul 18.30 WIB.<br /><br />AP setibanya di Pontianak, Minggu (23/9) pukul 04.00 WIB, sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar, kemudian sekitar pukul 13.30 WIB diberangkat ke Mabes Polri menggunakan pesawat Garuda yang dikawal oleh tim Densus 88.<br /><br />Mukson menjelaskan, terduga teroris tersebut kelahiran Surakarta pada 16 Januari 1994, memiliki alamat Batikan, RT 001/003, Kelurahan Bumi.<br /><br />AP ditangkap saat berada di rumah pamannya, Kusmardi yang bekerja di perkebunan sawit di Kabupaten Melawi. Lokasi penangkapan di Desa Bloyang dan Desa Gebrak.<br /><br />Ia menjelaskan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti terduga teroris itu berasal dari jaringan yang mana, karena tim Densus 88 yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengungkapkannya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>