Kapolres, Ilegal logging di Melawi Menurun

oleh
oleh

Kasus Ilegal logging (Ilog) yang ditangani Polres Melawi belakangan ini memang sepi alias menurun. Namun begitu, bukan berarti tidak ada yang menurunkan kayu dari pedalaman Melawi ke daerah pusat kota Nanga Pinoh. <p style="text-align: justify;">Terkait hal itu Kapolres Melawi, AKBP Oki Waskito tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, kasus ilog secara perlahan sudah sedikit dijumpai. Kayu-kayu hasil hutan diutamakan untuk pembangunan diwilayah Kabupaten Melawi. <br /><br />“Kita bisa melihat bangunan-bangunan di Melawi lebih banyak menggunakan kayu. Nah, kalau kayu-kayu yang ada dihutan kemudian diambil dan dijual keluar daerah maka akan kesulitan bahan bangunan terutama kayu. Jika dibawa keluar daerah maka itu melanggar aturan apalagi dibawa secara ilegal. Jika terjadi pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan,” ungkapnya belum lama ini.<br /><br />Meski jumlah kasus ilog sudah makin berkurang, dia mengatakan terkadang masih ada yang dengan sengaja nekat melakukannya. Dirinya tidak berhenti mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan pembalakan liar dan membawa hasil hutannya keluar daerah.<br /><br />“Hal semacam ini yang kami masih prihatin. Tapi kalau bawa kayu untuk buat rumah dan masih dalam satu wilayah Melawi, saya kira boleh saja. Kita harus menempatkan persoalan ini dengan baik serta memberikan solusi untuk masyarakat,” katanya. <br /><br />Dia menambahkan bahwa persoalan ilog ini harus dihentikan. Untuk itu butuh dukungan masyarakat bersama-sama pemerintah dan aparat dalam memberantas kasus ini sehingga kedepan tidak lagi ditemukan hal serupa di Melawi. (KN)</p>