Oknum anggota Polres Sintang yang melakukan pemerasan akan diberikan lsanksi tegas. <p style="text-align: justify;">Kapolres Sintang, AKBP Veris Septiansyah membenarkan adanya oknum anggota polres sintang, Briptu ZS yang melakukan pemerasan terhadap seperti yang dilansir beberapa media pada hari Sabtu (4/10).<br /><br />"Iya, dia (ZS) memang melakukan pemerasan terhadap, dan itu akan kita tindak lanjuti, untuk masalah ini akan segera kita gelar sidang kode etik dan yang bersangkutan akan kita pidanakan. Saya akan memberikan sanksi tegas, bahkan bisa sampai pada pemecatan," ujarnya ketika ditemui di gedung Pancasila usai pelepasan pawai ta’aruf, Sabtu malam (4/10).<br /><br />Ia juga menjelaskan, terkait masalah pelecehan pihaknya mengatakan tak bisa memprosesnya karena memang tak ada bukti dan saksi terkait masalah tersebut.<br /><br />"Sampai saat ini, keduanya baik korban maupun oknum bersikeras pada perkataan mereka masing-masing, dan kami juga tak ada bukti adanya pelecehan, tapi kalau untuk pemerasan, iya kita sudah pegang buktinya, makanya kita akan proses itu lebih lanjut," jelasnya. <strong>(yli/kn)</strong></p>