Kapolri: Tindak Kejahatan Pada 2010 Turun

oleh
oleh

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan jumlah tindak pidana pada 2010 di Indonesia mengalami penurunan hingga 20,28 persen dibanding pada 2009. <p style="text-align: justify;"><br />"Jumlah tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 334.942 kasus, sementara pada 2010 sebanyak 274.999 kasus, sehingga terjadi penurunan sebesar 69.943 kasus," katanya di Jakarta, Rabu (29/12/2010). <br /><br />Selanjutnya untuk penyelesaian tindak pidana pada 2010 juga menurun dari 223.282 kasus pada 2009 menjadi 150.184 kasus, alami penurunan sebesar 32,74 persen, ujarnya. <br /><br />"Resiko penduduk terkena tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 148 kasus dan pada tahun 2010 sebanyak 118 kasus, sehingga terjadi penurunan sebanyak 30 kasus," kata Timur. <br /><br />Kejahatan konvensional yang terjadi pada 2009 sebanyak 319.402 kasus, sedangkan pada 2010 sebanyak 252.566 kasus. <br /><br />"Sementara kejahatan trans nasional terjadi peningkatan, dimana pada 2009 ada 17.511 kasus dan pada 2010 naik menjadi 19.342 kasus," kata Kapolri. <br /><br />Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara untuk tahun 2009 sebanyak 7.941 kasus dan tahun 2010 turun menjadi 2.992 kasus, kata Timur. <br /><br />"Untuk kejahatan berimplikasi kontijensi pada 2009 sebanyak 88 kasus dan tahun 2010 meningkat menjadi 99 kasus," katanya. <br /><br />Gangguan keamanan yang terjadi pada 2010 alami penurunan sebesar 3.926 kasus dari 11.638 kasus pada 2009, turun jadi 7.716 kasus. <strong> (phs/Ant)</strong></p>