Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan jumlah tindak pidana pada 2010 di Indonesia mengalami penurunan hingga 20,28 persen dibanding pada 2009. <p style="text-align: justify;"><br />"Jumlah tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 334.942 kasus, sementara pada 2010 sebanyak 274.999 kasus, sehingga terjadi penurunan sebesar 69.943 kasus," katanya di Jakarta, Rabu (29/12/2010). <br /><br />Selanjutnya untuk penyelesaian tindak pidana pada 2010 juga menurun dari 223.282 kasus pada 2009 menjadi 150.184 kasus, alami penurunan sebesar 32,74 persen, ujarnya. <br /><br />"Resiko penduduk terkena tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 148 kasus dan pada tahun 2010 sebanyak 118 kasus, sehingga terjadi penurunan sebanyak 30 kasus," kata Timur. <br /><br />Kejahatan konvensional yang terjadi pada 2009 sebanyak 319.402 kasus, sedangkan pada 2010 sebanyak 252.566 kasus. <br /><br />"Sementara kejahatan trans nasional terjadi peningkatan, dimana pada 2009 ada 17.511 kasus dan pada 2010 naik menjadi 19.342 kasus," kata Kapolri. <br /><br />Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara untuk tahun 2009 sebanyak 7.941 kasus dan tahun 2010 turun menjadi 2.992 kasus, kata Timur. <br /><br />"Untuk kejahatan berimplikasi kontijensi pada 2009 sebanyak 88 kasus dan tahun 2010 meningkat menjadi 99 kasus," katanya. <br /><br />Gangguan keamanan yang terjadi pada 2010 alami penurunan sebesar 3.926 kasus dari 11.638 kasus pada 2009, turun jadi 7.716 kasus. <strong> (phs/Ant)</strong></p>