Kapolsek Sepauk, Cagar Budaya Perlu Dilestarikan

oleh
oleh

SINTANG, KN – Kapolsek Sepauk, Iptu TY Anang mendampingi tim peninjau dari Kabupaten Sintang ke cagar budaya di Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk, Selasa (4/8/2020) kemarin.

Kapolsek Sepauk, mengatakan, pihaknya akan selalu mengamankan semua cagar budaya yang ada di Sepauk agar tidak dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kepada masyarakat, kami himbau,mari bersama-sama menjaga kelestarian cagar budaya yang ada, jangan mencoret-coret, merusak atau bahkan menghilangkan warisan lelulur,” ucap Iptu TY Anang.

Di Sepauk terdapat beberapa cagar budaya yang perlu dilestarikan dan dirawat agar tidak rusak/ hilang. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menurunkan sebuah tim untuk meninjau beberapa cagar budaya yang ada di ibukota kecamatan Sepauk ini.

Dengan didampingi personil Polsek Sepauk serta perangkat Desa Tanjung Ria, tim ini mendatangi satu persatu benda / lokasi Cagar Budaya yg berada di Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk ini; yaitu Makam Aji Melayu, Batu Kelebut dan Makam Pangeran Laksmana Zainal Abidin.

Dalam kesempatan terpisah, Anton selaku ketua tim menerangkan, peninjauan ini dilakukan berdasarkan usulan pemerintah desa Tanjung ria yang khawatir akan kelestarian cagar budaya yang ada di desanya.

“Memang kelestarian cagar budaya adalah tanggung jawab semua orang, namun pemerintah Kabupaten Sintang akan mengakomodirnya, terutama anggaran atau pembiayaan perawatan,” lanjut Anton. (PNC)