SINTANG, KN – Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda JE Kusuma selalu menghimbau masyarakat di Kecamatan Sungai Tebelian untuk selalu waspada Karhutla.
“Kita selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, supaya tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat kebakaran” kata Kapolsek.
Selain itu kata Kapolsek, pihaknya sudah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan terkait karhutla seperti sosialisasi Pergub nomor: 110 Tahun 2020 dan Perbup nomor: 18 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat serta patroli terpadau dan melaksanakan binakaruna dua.
Kapolsek menegaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan dengan sengaja ada hukum dan sanksi pidananya, ucap Kapolsek. (D2)