Kapuas Hulu Belum Tetapkan KLB Rabies

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat hingga saat ini belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies, kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Harrison. <p style="text-align: justify;"><br />"Kasus rabies diduga ditemukan di Dusun Jakok, Kecamatan Bunut Hulu," kata Harrison saat dihubungi di Putussibau, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan Dinkes Kapuas Hulu saat ini punya satu kasus dugaan. "Tetapi akan terus kami pantau dan ditindaklanjuti kasus pasien-pasien dengan riwayat gigitan anjing," ungkapnya.<br /><br />Harrison menambahkan, apabila kemudian hari berkembang menjadi penyakit rabies, maka pihaknya akan menetapkan menjadi status KLB rabies.<br /><br />"Walaupun belum ditetapkan status KLB rabies, tetapi penanganan untuk dugaan kasus rabies sudah seperti KLB. Hal itu, kami lakukan guna mencegah meluasnya penyakit rabies," katanya.<br /><br />Selain itu, guna melakukan langkah yang terkoordinasi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan dalam melakukan pencegahan penyakit rabies di Kapuas Hulu.<br /><br />"Kami juga sudah menyiapkan vaksin di setiap Puskesmas agar masyarakat yang digigit anjing dapat langsung diberikan vaksin anti rabies (VAR) oleh petugas puskesmas," ujarnya.<br /><br />Harrison mengimbau agar masyarakat waspada terhadap anjing peliharaannya maupun anjing-anjing liar. "Sementara terhadap anjing liar yang tidak ada pemiliknya lebih baik musnahkan saja," katanya.<br /><br />Dia memberikan tips kepada masyarakat dalam melakukan pencegahan ketika menjadi korban gigitan anjing, seperti bila terkena gigitan anjing agar segera dicuci dengan sabun, di bawah air yang mengalir selama 15 menit, kemudian berikan betadine atau obat merah pada luka, lalu mintalah disuntik menggunakan VAR kepada petugas kesehatan. (das/ant)</p>