Kapuas Hulu Kekurangan 201 Petugas Lapangan KB

oleh
oleh

Badan Pemberdayaan Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, hingga saat ini masih kekurangan sekitar 201 orang petugas lapangan Keluarga Berencana. <p style="text-align: justify;">"Untuk itu tahun ini kita mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar menerima CPNS Petugas Lapangan Keluarga Berencana. Sebab PLKB yang ada saat ini masih sangat kurang," kata Kepala Badan Pemberdayaan Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Ibrahim, Jumat.<br /><br />Dia menjelaskan, saat ini PLKB yang dimiliki BPDPKB Kapuas Hulu hanya 40 orang. Padahal menurut standar nasional paling tidak dua desa memiliki satu PLKB.<br /><br />"Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 278 desa dan empat kelurahan. Sehingga setidaknya harus memiliki 241 PLKB," tuturnya.<br /><br />Sebelumnya PLKB yang dimiliki sebanyak 42, namun saat ini inggal 40 orang lantaran satu meninggal dan satunya lagi menjadi Kasi di Kantor Camat. Karena sudah memiliki 40 PLKB, sehingga yang dibutuhkan saat ini sebanyak 201 orang lagi.<br /><br />"Usulan ini akan kita ajukan ke Pemda. Biar nanti pemda meneruskannya ke Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKN)," katanya.<br /><br />Penambahan itu dianggap mendesak, karena PLKB yang ada saat ini tidak mampu melayani seluruh desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Apalagi geografis Bumi Uncak Kapuas yang begitu luas.<br /><br />"Dengan penambahan petugas diharapkan dapat meningkatkan pelayanan KB di daerah terpencil dan jauh," harapnya.<br /><br />Saat ini, lanjut Ibrahim, gencar-gencarnya menggalakan program nasional KB. Itu tentu harus didukung dengan petugas yang memadai, agar dapat melakukan penyuluhan KB di setiap desa-desa.<br /><br />"Kita hanya mengusulkan meminta formasi PLKB ini, namun yang menentukan tetap pusat," kata Ibrahim. <strong>(phs/Ant)</strong></p>