Karantina Pontianak Tahan Daging Bebek Asal Malaysia

oleh
oleh

Balai Karantina Kelas I Pontianak menahan sebanyak enam ekor daging bebek matang (telah diasap) asal Malaysia karena masuk melalui Bandara Supadio setempat tanpa didukung dokumen. <p style="text-align: justify;">"Penahan daging bebek matang tersebut pada Kamis (4/8) karena pemiliknya Bong Nam Choon tidak bisa menunjukkan dokumen asal daging tersebut," kata Kepala Balai Karantina Kelas I Pontianak, Azmal AZ saat dihubungi di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, menurut pengakuan pemilik, daging bebek tersebut untuk dikonsumsi pada saat Sembahyang Kubur di Pontianak.<br /><br />Menurut Azmal, penahanan daging bebek tersebut berdasarkan UU No. 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan pasal 5, yakni setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit bagi hewan itu.<br /><br />Kemudian PP No.82/2000 tentang Karantina hewan pasal 2, yakni media pembawa yang dimasukkan ke dalam wilayah negara Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang di negara asal dan negara transit.<br /><br />Kepala Balai Karantina Kelas I Pontianak menambahkan, pemilik daging bebek tersebut kalau terbukti dengan sengaja memasukkan barang ilegal akan diancam minimal satu tahun penjara dan maksimal tiga tahun penjara serta denda paling banyak Rp150 juta.<br /><br />Apabila hanya karena kelalaian maka diancam hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda paling besar Rp50 juta dengan ancaman pelanggaran.<br /><br />"Terungkapnya akan dimasukkannya daging bebek ilegal tersebut setelah kami ketahui ketika barang bawaan milik Bong Nam Choon melalui pemeriksaan dengan X-Ray," ujarnya.<br /><br />Hingga saat ini Karantina Kelas I Pontianak belum melakukan penahanan pada pemilik barang ilegal tersebut dan hanya menahan daging bebek tersebut untuk dimusnahkan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>