Kartini-Rusdiansyah Anggota DPRD Pontianak Pengganti Antarwaktu

oleh
oleh

Kartini dari kader Partai Bulan Bintang dan Rusdiansyah dari PKS menjadi anggota DPRD Kota Pontianak pengganti antarwaktu (PAW). <p style="text-align: justify;">"Pelantikan Rusdiansyah dan Kartini sebagai anggota DPRD Kota Pontianak sudah sesuai mekanisme yang ada," kata Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas seusai memimpin, rapat paripurna istimewa PAW di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin.<br /><br />Kartini menggantikan almarhum Awaludin Rahmad yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, sementara Rusdiansyah menggantikan Midin yang sebelumnya mengundurkan diri.<br /><br />"Intinya kami hanya meresmikan atau melantik saja melalui paripurna istimewa ini," ungkapnya.<br /><br />Ketua DPRD Kota Pontianak berharap, kedua anggota DPRD yang baru dilantik tersebut untuk segera melengkapi kelengkapan administrasi lainnya, sehingga bisa secepatnya menjalankan tugas dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat Pontianak.<br /><br />Anggota DPRD Kota Pontianak yang baru dilantik, Kartini menyatakan, dirinya menggantikan almarhum Awaludin Rahmat dari daerah pemilihan Kecamatan Pontianak Barat.<br /><br />"Dalam waktu dekat saya akan menyesuaikan diri dahulu dengan lingkungan kerja baru, dan siap turun ke lapangan dalam menyerap berbagai aspirasi masyarakat dan menyampaikannya pada Pemerintah Kota Pontianak," ujarnya.<br /><br />Kartini menambahkan, selaku kaum perempuan, dirinya siap memperjuangkan hak-hak kaum perempuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak agar lebih sejahtera lagi dari sekarang. <strong>(das/ant)</strong></p>