Kasatlantas Polres Mura Terima Penghargaan Pengungkapan Kasus Pemalsuan SIM

oleh
oleh

MURUNG RAYA, KN – Polres Murung Raya – Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H memberikan penghargaan kepada Kasatlantas AKP Suprianto, S.H setelah berhasil mengungkap kasus pemalsual Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.

Penghargaan ini juga diberikan oleh Kapolres kepada tiga personel Satlantas yakni Aiptu Indra Pacitawan Nurcahyo, Bripka Tonikson, dan Briptu Bobby Setia Budi Sinaga yang terlibat dalam pengungkapan kasus pemalsuan SIM tersebut.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolres Mura bersamaan dengan serah tera jabatan Wakapolres, Kabagops dan Kasi Propam di halaman Mapolres setempat, Jumat (18/2/2022) pukul 08.00 WIB..

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu melalui Kasatlantas AKP Suprianto mengatakan, atas keberhasilan pengungkapan kasus pemalsuan SIM ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sehingga tidak mudah percaya dengan tawaran murah dan instan pembuatan SIM, sehingga berdampak hukum bagi pelakunya.

“Ini bentuk apresiasi pimpinan kepada kami yang telah berhasil mengungkap praktek pemalsuan SIM di wilayah hukum Polres Murung Raya beberapa waktu lalu,” kata AKP Suprianto.

Menurut Suprianto, dalam setiap tindakan kejahatan maka berdampak hukum. Untuk itu, Ia mengimbau agar masyarakat jangan coba-coba untuk berbuat tanpa mempertimbangkan dampak hukumnya.

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini kita harapkan bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, kalau ingin berurusan pelayanan silahkan datang pada tempat yang tepat,” bebernya. (RK1/sam)