Kasus Curas, Mantan Polisi Sintang di Dor

oleh
oleh

Mantan anggota Polres Sintang, Zulzani Hamdi (36) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas. <p style="text-align: justify;">Pasalnya, resedivis yang telah menjadi target operasi ini melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.<br /><br />Kapolres Sintang, AKBP. Veris Septiansyah mengatakan, penangkapan pelaku curas ini berdasarkan laporan kepolisian yakni adanya tindak kejahatan perampasan sepeda motor dan penganiyayaan dengan menggunakan senjata tajam diwilayah sintang kota, pada tanggal (6/3) lalu.<br /><br />” Tak lama itu, kepolisian juga mendapatkan laporan yang diterima oleh Polsek Sintang Kota terkait tindak pidana perusakan dan kejahatan terhadap kemerdekaan orang dan dilakukan oleh pelaku yang sama yakni Zulzani Hamdi,” katanya.<br /><br />Menurut Kapolres, usai mempelajari dan memeriksa laporan kepolisian tersebut, pihaknya langsung menetapkan pelaku pencarian.<br /><br />” Pada (17/3) pukul 22.15 malam Polres Sintang berhasil melakukan pengejaran dan menangkap yang bersangkutan ZH di wilayah kilometer 10 Sintang, saat hendak meninggalkan kota sintang. Penangkapan pelaku juga bagian dari melaksanakan Operasi Panah yang mana fokus terhadap tindak pidana curas dan pelaku termasuk dalam target operasi,” ujarnya.<br /><br />Saat melakukan penangkapan, lanjut Kapolres yang di dampingi oleh Kasatreskrim, mengatakan yang bersangkutan mencoba untuk melawan anggota dengan melajukan sepeda motor yang dikendarainya kearah kasatreskrim Polres Sintang.<br /><br />” Dia ingin menambrakan kendaraannya ke Kasatreskrim, sehingga anggota mengambil langkah tembakan peringatan sebanyak empat kali dan tidak di menyulutkan nyali pelaku, sehingga akhirnya dalam jarak 10 meter pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai bagian pinggangnya,” jelas Kapolres.<br /><br />Setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota kepolisian, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit daerah umum Ade Moch Djoen untuk diambil tindakan medis dan perawatan.<br /><br />” Pada malam itu juga kami bawa kerumah sakit dan memberikan surat perintah penangkapan kepada pihak keluarganya,” katanya.<br /><br />Di tempat kejadian perkara (TKP), tambah Veris pihaknya juga mengamankan sejumlah amunisi aktif dan sebilah pisau sangkur yang diamankan dari pelaku.<br /><br />” Selain itu, kita juga menggeledah kediaman pelaku dan menemukan alumunium foil dan plastik klip, untuk itu kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.<br /><br />Saat ini, menurut Kapolres motif tindak kejahatan pidana yang dilakukan oleh pelaku diduga akibat pengaruh minuman alkohol dan kebutuhan hidup.<br /><br />Diketahui, pelaku merupakan mantan anggota Polres Sintang, yang baru saja tujuh bulan keluar dari masa tahannya terkait kasus yang sama.<br /><br />” Akibat dari tindak pidana yang ia lakukan, yang bersangkutan diberhentikan dari kepolisian terhitung pada 31 juli 2014 lalu,” ujarnya.<br /><br />Akibat dari tindak pidana yang dilakukan, pelaku diancam atau dijerat Undang-undang KUHP Pasal 363, 368, 351, 406 dan 335. (Tmt/Kn)</p>