Kasus Gigitan HPR Naik, Distankan Vaksin 7.831 HPR

oleh
oleh
Petugas Vaksinator Distankan Melawi ketika melakukan penyuntikan VAR kepada HPR warga

MELAWI- Jika sebelumnya diberitakan bahwa di tahun 2018 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) hanya satu, kini mengalami peningkatan menjadi dua. Hal tersebut diketahui setelah koordinasi yang dilakukan Dinas Pertanian dan {erikanan (Distankan) Melawi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi.

“Ia sebelumnya itu kami minta maaf. Yang kami sampaikan sebelumnya hanya satu kasus GHPR. Namun ternyata ada satu kasus lagi yang tidak dilaporkan ke kami, dan baru kami ketahui kemarin setelah dapat kkonfirmasi dari Dinkes Melawi. Ternyata ada 4 kasus gigitan pada tahun 2018 ini dan yang sudah di VAR itu adad 2 orang, karena dua diantaranya hanya gigitan biasa dari kucing dan hanya dibersihkan ssaja,” kata Kepala Bidang Peternakan Distankan Melawi, Nining Yulianti, ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (19/4).

Lebih lanjut Ia mengatakan, di Melawi data sejak 1Januari 2017 hingga sekarang, total Hewan penular rabies (HPR) sebanyak 9.980 ekor. Sementara yang sudah dilakukan Vaksin Anti rabies (VAR) itu ada sebanyak 7.831 ekor. “Hingga saat ini program VAr masih berjalan,” kaatanya.

Nining mengatakan, vaksiator  rabies Melawi pada tahun 2018 ini masih terus melanjutkan pengendalian dan penanggulangan penyait rabies, dengan melakukan vaksinasi rabies secara gratis. Surat pemberitahuan rencana pelaksanaan vaksinasi rabies juga telah disampaikan pihak vaksinator Distankan ke beberapa desa. “Kami sangat mengharapkan kerja sama dan peran aktif masyarakat, khususnya para pemilik HPR agar HPR nya divaksin rabies setiap satu tahun sekali,” ucapnya.

Nining menambahkan, populasi HPR seperti Anjing, Kucing, dan Kera terus mengalami peningkatan terutama anjing. Dengan begitu, setiap warga yang memelihara HPR haruslah terus mengawai dan mengandangkan atau mengikat HPR nya agar tidak mengganggu warga lainnya.”Jangan membiarkannya berkeliatran begitu saja. Sebab bisa saja HPR yang berada di luar dan bekerliaran tersebut menjadi sebuah keresahan di masyarakat.

“Kami juga berharap, agar masyarakat tetap waspada terhadap bahaya rabies. Bila digigit HPR segera cuciluka gigitan dengan air bersih yang mengalir dan disabun selama 15 menit, serta segera ke pelayanan kesehatan masyarakat terdekat,” himbaunya. (edi/KN)