SINTANG, KN – Bupati Sintang melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh, kembali mengumumkan penambahan dua kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sintang.
Penambahan dua kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) yang di keluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak pada 4 Juli 2020 yang hasilnya positif covid-19.
Dalam keterangan persnya, di Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, pada Senin (6/7/2020), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh menyampaikan, dua kasus konfirmasi positif covid-19 tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sedang menjalani karantina mandiri.
Kedua orang tersebut dari cluster OPD yakni OTG 181, laki- laki 56 tahun, alamat Kecamatan Sintang, selanjutnya disebut konfirmasi 29 dan OTG 190, laki-laki, 42 tahun, alamat Kecamatan Sintang, selanjutnya disebut konfirmasi 30.
“Saat ini keduanya sudah di pindahkan ke ruang isolasi mandiri RSUD Rujukan Ade M. Djeon Sintang” ucap Sinto. (Wr)