Kasus Narkotika Ditangani Polres Banjarbaru Meningkat

oleh
oleh

Jumlah kasus narkotika yang ditangani jajaran Kepolisian Resor Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan selama tahu 2013 meningkat dibanding 2012 dengan peningkatan mencapai 55,36 persen. <p style="text-align: justify;">"Kasus narkotika yang ditangani selama 2013 sebanyak 87 kasus, dan 2012 56 kasus sehingga meningkat 55,36 persen," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Kota Banjarbaru Ajun Komisaris Polisi Yacob, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, seluruh kasus narkotika baik 2012 maupun 2013 sudah selesai ditangani hingga maju ke persidangan dan pelakunya dijatuhi hukuman sesuai pelanggaran yang dilakukannya.<br /><br />Disebutkan, jumlah terdakwa yang dijatuhi hukuman pada 2013 sebanyak 126 orang, sedangkan pada 2012 telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara kepada 70 terdakwa dari 56 kasus narkotika yang ditangani.<br /><br />"Kasus narkotika dan psikotropika merupakan kebijakan prioritas Kapolri dan Kapolda Kalsel sehingga penyidik berkewajiban menyelesaikan setiap kasus yang ditangani," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, selain kasus narkotika, Polres Banjarbaru khususnya melalui Satuan Reserse Narkotika juga menangani satu kasus psikotropika atau kepemilikan obat-obatan yang peredarannya dilarang.<br /><br />"Kasusnya melibatkan dua orang tersangka dan mereka dijatuhi sanksi melanggar undang-undang kesehatan karena memperjualbelikan obat-obatan yang dilarang peredarannya," ujar mantan Kabag Ops Polres HST itu.<br /><br />Dikatakan, barang bukti narkotika yang diamankan dari puluhan kasus itu paling banyak jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai puluhan gram.<br /><br />"Barang bukti yang diamankan, ada yang dijadikan alat bukti selama di persidangan, tetapi ada juga yang dimusnahkan sesuai permintaan dari kejaksaan," katanya.<br /><br />Ditambahkan, pihaknya berupaya meningkatkan penanganan kasus narkotika karena merupakan kebijakan kapolri dan kapolda sebagai langkah polri mencegah dan memberantas peredaran narkotika.<strong> (das/ant)</strong></p>