Kasus dugaan korupsi RSUD Ulin Banjarmasin, terkait penyelewengan dana "outbond" diduga dalam proses kegiatan tersebut tidak ada tahap lelang padahal anggaran kegiatan tersebut diatas Rp 100 juta. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satia Putra Sik melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, AKP Cahyo di Banjarmasin, Rabu mengatakan, kasus tersebut terus dilakukan penyidikan yang lebih mendalam.<br /><br />Terkait teknis kegiatan tersebut sesuai hasil penyidikan pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memang diperkirakan adanya kesalahan, diantaranya tahap pelelangan tidak dilaksanakan oleh panitia pelaksana kegiatan.<br /><br />Dalam kegiatan tersebut dilakukan penunjukan langsung dan diduga dilaksanakan sendiri kegiatan outbond tersebut oleh pihak panitia pelaksana kegiatan dengan langsung penggunaan anggaran.<br /><br />Dengan adanya hasil penyidikan sementara tidak adanya tahap pelelangan dalam kegiatan tersebut maka sudah bisa dinyatakan pelanggaran aturan yang berlaku.<br /><br />"Kegiatan outbond itu sudah bisa dikatakan melanggar aturan karena dengan dana di atas Rp 50 juta tidak adanya pelelangan dan itu melanggar aturan yang berlaku," terangnya Kepada ANTARA.<br /><br />Cahyo terus menambahkan, pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan outbond oleh pihak karyawan RSUD Ulin Banjarmasin itu itu diperkirakan telah melanggar aturan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit itu sendiri.<br /><br />Sekedar untuk diketahui, dugaan korupsi RSUD Ulin Banjarmasin itu diketahui setelah pihak Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan di lapangan.<br /><br />Hingga saat ini kasus dugaan korupsi rumah sakit termegah di Kalsel itu diduga telah melakukan penyelewengan anggaran untuk kegiatan outbond karyawan rumah sakit tersebut.<br /><br />Yang mana anggaran yang dikeluarkan sebesar ratusan juta rupiah itu untuk 1000 karyawan guna mengikuti kegiatan alam terbuat (outbond) yang diselenggarakan oleh rumah sakit tersebut.<br /><br />Namun kenyataan di lapangan, ternyata dana ratusan juta rupiah itu hanya digunakan untuk 600 karyawan bukan untuk 1000 karyawan RS itu, Sehingga untuk sementara diduga adanya penyelewengan anggaran yang di keluarkan dan kasus tersebut terus dilanjutkan hingga ke tingkat Kejaksaan guna penuntutan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















