Kawasan Konservasi Bersinergi Dengan Ekonomi Biru

oleh
oleh

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan kawasan konservasi di perairan Indonesia dapat bersinergi dengan konsep ekonomi biru yang menjadi fokus dari kementerian yang dipimpinnya. <p style="text-align: justify;">"Melalui ekonomi biru, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertekad mengembangkan ekonomi kelautan yang berwawasan lingkungan dengan memanfaatkan kawasan konservasi perairan," kata Sharif Cicip Sutardjo saat membuka acara soft launching Sail Komodo 2013, di Jakarta, Senin.<br /><br />Sharif mengemukakan, hal tersebut juga sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan. Menurut dia, kawasan konservasi perairan Indonesia hingga saat ini telah mencapai 15,7 juta hektare dari target sebesar 20 juta hektare pada tahun 2020.<br /><br />Kawasan itu, lanjutnya, sangat terbuka bagi pengembangan untuk beragam sektor seperti pariwisata bahari, perikanan berkelanjutan, bioteknologi, dan biofarmakologi.<br /><br />"Zona pemanfaatan kawasan konservasi perairan memiliki daya tarik pariwisata luar biasa," katanya.<br /><br />Untuk itu, ia juga mengatakan bahwa pemanfaatan kawasan konservasi perairan merupakan paradigma baru dalam pengembangan ekonomi kelautan dengan pendekatan prinsip-prinsip ekonomi biru.<br /><br />Ia memaparkan, beberapa alasan penting dalam penetapan kawasan konservasi perairan untuk pengembangan ekonomi kelautan antara lain perlunya perlindungan terhadap kelangsungan ekosistem pesisir laut dan pulau-pulau kecil, perlindungan terhadap biota laut dari ancaman kepunahan, dan kelestarian sumber daya laut dari eksploitasi yang berlebihan. <br /><br />Ia menegaskan, pembangunan pariwisata bahari tidak hanya semata-mata ditujukan masyarakat untuk memperoleh hiburan dengan suguhan pemandangan alam pesisir dan lautan, tetapi diharapkan dapat membentuk kesadaran masyarakat untuk bersikap melestarikan wilayah pesisir dan lautan baik di masa kini maupun masa mendatang.<br /><br />Selain itu, pengembangan kawasan konservasi dilakukan pula sebagai benteng kedaulatan negara pada batas-batas terluar pulau-pulau NKRI. "Pemerintah telah menetapkan pencadangan kawasan konservasi di Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu," katanya.<br /><br />Wilayah TNP tersebut meliputi 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan merupakan kawasan konservasi bagi beragam spesies termasuk paus biru, penyu, serta lebih dari 336 jenis karang.<strong> (das/ant)</strong></p>