Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat, melakukan lelang jabatan melalui sistem terbuka seleksi jabatan untuk empat pimpinan tinggi pratama di kabupaten itu. <p style="text-align: justify;"><br />"Dalam proses lelang jabatan kali ini ada empat jabatan yang akan dilelang diantaranya untuk calon Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan," kata Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid saat sosialisasi proses lelang jabatan di lingkungan Pemkab Kayong Utara di Pontianak, Senin.<br /><br />Hildi menjelaskan Pemkab Kayong Utara sebelumnya juga telah dua kali melakukan proses seleksi jabatan untuk calon Sekda. Namun hal itu masih terkendala oleh minimnya peserta yang saat itu hanya diikuti oleh dua orang saja.<br /><br />"Setelah diikutkan untuk proses seleksi dan beberapa tes, sayangnya kedua peserta tersebut tidak memenuhi kualifikasi dan tidak mendapat persetujuan dari Menpan. Makanya kita kembali melakukan proses lelang jabatan untuk penempatan empat posisi jabatan yang kita lelangkan," tuturnya.<br /><br />Hildi menambahkan, pada proses lelang jabatan kali ini, diikuti oleh 20 peserta, dimana 19 peserta berasal dari Kayong Utara dan 1 orang dari provinsi Kalbar.<br /><br />Dia mengharapkan proses lelang jabatan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa menghasilkan pemimpin SKPD yang berkompeten dan profesional di bidangnya.<br /><br />"Untuk proses seleksinya saya pastikan tidak akan intervensi kepada panitia seleksi dan saya yakin panitia seleksi yang telah dibentuk bisa bekerja profesional dan transparan karena mereka juga berasal dari kalangan akademisi dan profesional yang sudah tidak diragukan lagi kinerjanya," kata Hildi.<br /><br />Ditempat yang sama, Ketua Pantia Seleksi Lelang Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kayong Utara, Dr. Hermansyah, SH.MHum mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah Kayong Utara yang melakukan langkah konkret untuk proses lelang jabatan tersebut.<br /><br />"Kayong Utara saat ini menjadi pelopor untuk proses lelang jabatan dan mengejawantahkan UU ASN. Saya harap ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya karena tujuan dari lelang jabatan adalah untuk memilih aparatur yang memiliki kapasitas, kompeten dan integritas yang memadai untuk mengisi posisi/jabatan tertentu, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas yang lebih efektif dan efisien," kata Hermansyah.<br /><br />Dia menambahkan, dalam melakukan seleksi pada peserta lelang jabatan itu, pihaknya akan menjamin transparansi dan tidak akan ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. Terlebih dia dan enam anggota lainnya yang tergabung dalam pansel tersebut merupakan kalangan akademisi yang harus menjunjung tinggi kode etik profesinya.<br /><br />Menurutnya, pelaksanaan lelang jabatan merupakan salah satu cara untuk memperkecil potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), karena rekruitmen jabatan dilakukan secara transparan, menggunakan indikator tertentu dan dilakukan oleh pihak yang netral dan kompeten dalam melakukan seleksi.<br /><br />"Terlebih, berbagai aturannya sudah diperjelas melalui UU ASN sehingga hal ini wajib dilakukan oleh semua pemda, tak terkecuali di jajaran pemerintah pusat," katanya. (das/ant)</p>