Keanggotaan Badan Kehormatan Dewan atau DPR-RI serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota kembali diusulkan agar melibatkan pihak luar lembaga legislatif tersebut atau dari independen. <p style="text-align: justify;">Usul tersebut dari Habib Sayid Hasan Al Habsyie, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pertemuan dengan BK DPR-RI, di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />"Dengan melibatkan independen, BK mungkin bisa melakukan pengawasan pelaksanaan Kode Etik anggota Dewan, sekaligus memberikan teguran ataupun sanksi lebih tegas," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.<br /><br />"Sebab kalau keanggotaan BK seluruhnya dari internal Dewan, mungkin sulit melakukan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran Kode Etik, karena sesama teman sendiri," lanjutnya.<br /><br />Menanggapi usul tersebut, H Usman Ja’far, anggota BK DPR-RI menyatakan, tidak sependapat, dengan alasan tak mau lembaganya diawasai atau dicampuri pihak luar.<br /><br />"Kan saat pelantikan atau pengukuhan, kita semua disumpah atau mengucapkan janji, yang isinya antara lain melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan," lanjutnya.<br /><br />"Hal itu berarti anggota BK harus melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, guna pencitraan anggota Dewan maupun kelembagaan," demikian Usman Ja’far.<br /><br />Sementara Wakil Ketua BK DPR-RI H Abdul Wahab Dalimunthe, menyatakan, usul dari anggota BK DPRD Kalsel tersebut akan menjadi salah satu masukan rencana perubahan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPR-RI.<br /><br />Pernyataan serupa dari H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, anggota BK DPR-RI asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel, yang kembali mencalon menjadi anggota legislatif tingkat pusat itu pada Pemilihan Umum tahun 2014.<br /><br />Sebelumnya Sayid Hasan, politisi PKS asal Kalsel itu mereaksi atas tanggapan Usman Ja’far, anggota BK DPR-RI. Tapi dengan penyataan Dalimunthe politisi Partai Demokrat dan Iskandar dari Partai Golkar, reaksi jadi mereda.<br /><br />Kunjungan BK DPR-RI ke Kalsel 4 – 6 Desember 2013, untuk mendapatkan masukan buat perubahan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPR-RI.<br /><br />Pertemuan tersebut dibuka Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi dan dialog dipandu Ketua BK DPRD provinsi setempat HM Zaini. <strong>(das/ant)</strong></p>