Keberadaan UPJJ Kembali Dipertanyakan

oleh
oleh

Keberadaan unit pemelihara jalan dan jembatan (UPJJ) yang dianggap sebagai bagian dari dinas pekerjaan umum yang siap siaga dalam pemeliharaan jalan dan jembatan dipertanyakan masyarakat. Pasalnya meski kerusakan jalan di dalam kota sintang sudah masuk kategori parah, tak ada pula tanda-tanda satuan tersebut akan melakukan action. <p style="text-align: justify;">“Jadi apa fungsi UPJJ yang katanya diibaratkan sebagai unit yang bisa memberikan respon cepat jika terjadi kerusakan jalan dan jembatan. Kalau kita lihat kondisi jalan dalam kota sintang ini, jangan heran jika masyarakat bertanya tentang keberadaan UPJJ itu,”ungkap Syeh Mukarram B, saat ditemui di kawasan pasar Inpres Sintang baru-baru ini. <br /><br />Ketua Forum Kajian Percepatan Pembangunan Pemekaran (FKP3P) Timur Kalbar pada mengatakan banyak sekali ruas jalan dalam kota yang mengalami kerusakan. Mulai dari ruas di kawasan pasar Sungai Durian, Jln.MT.Haryono, Jln.Lintas Melawi, Jln.Oevang Oeray termasuk jalan dikawasan pasar Inpres. Akibat kerusakan jalan tersebut menurutnya tak sedikit pengemudia kendaraan yang jatuh. <br /><br />“Sebaiknya, sebelum lubang-lubang di beberapa titik ruas jalan tersebut membesar dan memakan korban jiwa, pemerintah cepat melakukan perbaikan.”sarannya. <br /><br />Menurut pria yang akrab di sapa Aam ini, kerusakan jalan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Apa lagi jalan tersebut berada dalam kota. Dinas PU melalui UPJJ selaku pihak terkait harus tanggap.<br /> <br />“Itu jelas kewenangan UPJJ. Maksimalkanlah UPJJ itu. Soal UPJJ kabupaten ataupun provinsi jangan menjadi masalah, kan bisa dikoordinasikan,”ujarnya. <br /><br />Mukarram menilai selama ini koordinasi antar kabupaten dan provinsi kurang maksimal. Salah satu contoh berkenaan dengan penanganan jalan. Banyak ditemukan ruas jalan berstatus provinsi mengalami rusak parah di Sintang, namun sangat lamban penanganannya.<br /><br />“Pemerintah kabupaten tidak boleh tutup mata. Bagaimanapun jalan itu berada di Sintang. Baik-buruknya masyarakat Sintang yang merasakan. Cepat dikoordinasikanlah, agar bisa cepat ditangani. Provinsi juga jangan tidak mau tahu, karena ruas jalan provinsi memang kewajiban pemerintah provinsi untuk menanganinya,” jelasanya.<br /><br />Selain menyoroti ruas jalan provinsi, Mukarram juga mempertanyakan kinerja UPJJ Kabupaten Sintang yang menangani ruas jalan lingkar hutan wisata baning. Ruas jalan itu sudah rusak parah, tapi belum juga ada perbaikan.<br /><br />“Jadi  UPJJ nya kemana,”ucapnya bernada Tanya. <strong>(*)</strong></p>