Kebijakan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Dinilai Senen Maryono Turunkan Kualitas Pendidikan

oleh
oleh
Anggota Komisi C DPRD SIntang, Senen Maryono

SINTANG,KN—Kebijkan  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang menyatakan mahasiswa tingkat S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan untuk menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan dinilai menurunkan kualitas pendidikan.

Meskipun diganti dengan tugas akhir berbentuk prototipe dan proyek, hilangnya karya tulis ilmiah dianggap alat ukur untuk menguji calon sarjana.

“Skripsi ini kan tulisan ilmiah, ya. Yang namanya di perguan tinggi adalah sebuah keniscayaan. Jadi kalau lulus perguruan tinggi tanpa menulis karya ilmiah yang diuji oleh dosen, kita oke mempermudah kelulusan, tapi kualitas mahasiswa harus diuji juga dengan tulisan,” kata Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono.

Menulis karya tulis ilmiah, kata Senen didahului dengan penelitian, hingga mempertahankan argument saat diuji oleh dosen. Hal itu, dapat melatih kecedasaran berbagai aspek.

“Menulis meneliti dan mempresentasekan. Kalau saya berpendapat walaupun perguruan tinggi kewenangan pusat, tapi karena standarisasi itu penting,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang ini.

Upaya pemerintah menghapus Ujian Nasional (UN) juga dianggap Senen Maryono tidak tepat. Akibatnya, kualitas tidak merata. Harusnya ujian nasional bukan menentukan kelulusan, tapi untuk mengukur seberapa pencapaian per daerah ada standarisasi.

“Tapi jangan sampai gara-gara ujian nasional ditentukan lulus karena nilai itu. Karena ada ulangan harian dan lainnya. Kalau ndak ada sama sekali kualitas pendidikan jadi turun, bukan naik. Dan ini kedepan harapannya ada mentri yang ahli dalam pendidikan,” ujar Senen.