Kedubes Thailand Kunjungi Warganya Di Rudenim Kalbar

oleh
oleh

Duta Besar Thailand untuk Indonesia Mr Paskorn Sriyaphan didampingi Direktur Kementerian Imigrasi Thailand Thongchai Chasawat melihat lima warganya yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Pontianak serta 16 orang dititipkan di Rudenim Sungai Raya. <p style="text-align: justify;">"Kami merasa senang dengan melihat tahanan warga Thailand yang berlakukan dengan baik serta diperhatikan makanan maupun minumannya. Tidak hanya itu, kami bangga bertemu langsung dengan kepala Menkumham, lapas maupun Rudenim yang memberi pelayanan yang terbaik dengan warga kami," kata Paskorn Sriyaphan dengan didampingi penerjemah dari Menkumham Frederick di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengurus warganya untuk dipulangkan ke negara asal.<br /><br />"Saya harapkan secepatnya. Jika tidak ada hal yang fatal. Kami bangga bisa melihat langsung warga Thailand, baik yang ditahan maupun yang masih dalam proses pemulangan," tuturnya.<br /><br />Ditempat yang sama, Thongchai Chasawat mewakili pihak Imigrasi Thailand mengatakan, kedatangan pihaknya ke Indonesia khususnya Kalbar, untuk mengingatkan dengan warganya agar tidak melakukan illegal fishing.<br /><br />"Illegal fishing itu sangat berbahaya dan melanggar hukum, makanya kita kemari mencoba memberi peringatan kepada warga kami agar tidak kembali mengulang kegiatan mereka. Kami akan berupaya mengedepankan hubungan bisnis serta menjalin hubungan yang baik dengan Indonesia," tuturnya.<br /><br />Tidak hanya di saat kunjungan, Ia juga meminta dengan warga yang berada di Thailand, yang bekerja sebagai nelayan agar tidak melakukan kegiatan ilegal.<br /><br />"Kami ucapkan terima kasih, sudah menyambut dengan baik serta melayani warganya, baik yang berada di Lapas maupun di Rudenim," tuturnya.<br /><br />Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Sunarto Sunarto mengatakan, kunjungan perwakilan pemerintah Thailand tersebut untuk mengetahui warga binaan di Lapas Kelas IIA.<br /><br />"Terutama lima warga Tailan yang ditahan, atas kasus Ilegal Fising. Mereka di vonis selama empat tahun dan sudah inkrah," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, kunjungan tersebut, intinya, supaya, tidak jadi beban terhadap lapas, terutama Kemenkumham.<br /><br />"Kata mereka (tahanan), pelayanan cukup baik, selama menjadi warga binaan disini. Warga binaan ini, kita samakan dengan tahanan yang lain, baik Vietnam maupun Malaysia serta warga lokal yang masuk ke Lapas ini," tuturnya.<br /><br />Sementara itu, Kepala Rudenim Kalbar, Suganda mengatakan, 16 warga Thailand itu, dalam proses pemulangan ke negaranya.<br /><br />"Rudenim ini, memang untuk penampung WNA yang dalam proses pemulangan dimana mereka diserahkan dari angkatan laut dan DKP. Namun untuk yang lima orang yang kita titipkan di Lapas Kelas IIA pontianak, di hukum atas kepemilikan kapal," tuturnya.<br /><br />Ia menambahkan, jumlah warga Negara Asing di Rudenim saat ini, sekitar 295 dari berbagai permasalahan.<br /><br />"Ada yang cari suaka, ada yang korban illegal fishing dan yang lain. Bermacam-macam warga Negara Asing yang ditampung di Rudenim ini, ada Palestina, Thailand dan Myanmar semuanya kita layani dengan baik, baik dari segi kesehatan maupun makanan semua kita perhatikan," kata Suganda. (das/ant)</p>