Kegiatan Seismik Robohkan Bangunan Warga

oleh
oleh

Aktivitas survei seismik sistem pendeteksian potensi minyak dan gas yang dilakukan oleh PT Mentari Pambuang Internasional (MPI) di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan telah merobohkan satu bangunan warga. <p style="text-align: justify;">Saidatul Hasanah (32), warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur di Kuala Pembuang, Selasa, mengatakan bahwa robohnya salah satu bagian rumah miliknya terjadi pada Senin (24/11) lalu, hal itu diuga terjadi akibat ledakan bahan peledak pada saat survei seismik yang menimbulkan getaran.<br /><br />“Bagian rumah yang roboh itu adalah WC rumah, dan sekarang sudah tidak dapat digunakan lagi, untuk sementara saya harus ikut mandi dan buang air di rumah tetangga,” katanya.<br /><br />Ia menceritakan, sebelum sebagian rumahnya roboh, terjadi getaran disertai suara ledakan keras sebanyak 15 kali, dan sore itu ia sedang berada di depan rumah.<br /><br />“Setelah itu tiba-tiba anak laki-laku saya keluar dari rumah, dan mengatakan kalau WC rumah sudah roboh,” katanya.<br /><br />Ia menambahkan, usai kejadian itu, memang ada sejumlah petugas dari PT MPI datang untuk melihat langsung bangunan yang roboh, dan mereka berjanji akan mengganti kerugian yang ada.<br /><br />“Tapi saya tidak tahu juga ganti rugi yang akan diberikan seperti apa,” katanya.<br /><br />Sarif (27), warga Desa Pematang Panjang lainnya menuturkan, beberapa hari sebelum dilakukannya kegiatan seismik, pihak perusahaan sepakat untuk tidak melakukan peledakan pada titik-titik yang berada di wilayah desa, sampai ada sosialisasi kepada warga.<br /><br />“Kita beri tempo dua minggu untuk sosialisasi, namun baru saja dilakukan pertemuan pada Sabtu (22/11) lalu, ternyata tiga hari setelahnya sudah dilakukan peledakan,” katanya.<br /><br />Terkait masalah ini, pihak PT MPI menegaskan bahwa akan mengganti segala kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas seismik, termasuk apabila terjadi bangunan warga yang rusak.<br /><br />‘Sebelum beraktivitas, kita sudah melakukan inventarisir, bahkan pemukiman warga pun kita sudah dokumentasikan, dan apabila ternyata terjadi perubahan atau kerusakan maka akan kita tanggung 100 persen,” kata Humas PT MPI Hulius Yahya. (das/ant)</p>