Home / Tak Berkategori

Kejaksaan Akan Tuntaskan Kasus-Kasus Lama

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2011 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini Kejaksaan Negeri Sintang, akan terus menuntaskan PR (Pekerjaan Rumah) lama pada sejumlah kasus korupsi baik di Kabupaten Sintang maupun Kabupaten Melawi. Beberapa kasus korupsi yang sebagian besar pada penangganan proyek pemerintah dipastikan siap dibidik. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Mohammad Jumali kepada sejumlah media, dua hari lalu. <p>Saat ini Kejaksaan Negeri Sintang, akan terus menuntaskan PR (Pekerjaan Rumah) lama pada sejumlah kasus korupsi baik di Kabupaten Sintang maupun Kabupaten Melawi. Beberapa kasus korupsi yang sebagian besar pada penangganan proyek pemerintah dipastikan siap dibidik. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Mohammad Jumali kepada sejumlah media, dua hari lalu.</p> <p>Pria yang belum genap satu tahun memimpin Kejaksaan Negeri Sintang ini mengatakan beberapa kasus korupsi itu, antara lain Pembangunan Gedung Olahraga, Pembangunan PLTMH (Pusat Listrik Tenaga Mikro Hidro), Pembangunan Pasar serta penyelewengan ADD (Alokasi Dana Desa). Untuk mengungkap kasus korupsi ini, Kejaksaan bekerjasama dengan BPKP maupun BPK.</p> <p>“Oleh karena itu, dalam dekat dipastikan institusi itu akan berada di Kabupaten Sintang untuk memastikan jumlah kerugian negara. Jika mereka sudah berada di Sintang, teman-teman wartawan akan kami undang,” ucap pria berkacamata ini.</p> <p>Pria yang pernah menjadi jurnalis ini menambahkan kasus GOR dan PLTMH adalah kasus lama, tetapi digantung-gantung. Pada kasus Damkar merupakan kasus tahun 2007 dan dibuka kembali penyelidikan tahun 2011. Dikatakannya sekitar sembila kasus lama yang menjadi PR, dan dengan seluruh kekuatan serta keterbatasan Kejaksaan Negeri Sintang akan terus membuka kasus-kasus lama itu.</p> <p style="text-align: justify;">“Kedatangan pertama tim BPKP mengambil sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus korupsi itu, kemudian dijadwalkan kembali ketika sudah berada di Sintang akan memanggil sejumlah sanksi, hasil pemeriksaan itu kemudian akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sintang,” imbuhnya.</p>

Berita Terkait

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara
Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend
Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa
Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia
Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim
Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim
Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:09 WIB

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:40 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 11:26 WIB

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:52 WIB

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:45 WIB

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia

Berita Terbaru

Kalimantan

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan

Senin, 19 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kalimantan

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Senin, 19 Jan 2026 - 11:40 WIB

Kalimantan

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Minggu, 18 Jan 2026 - 21:52 WIB